Rabu 18 Dec 2019 16:18 WIB

Dompet Dhuafa dan Lembaga Zakat Gelar Diskusi Pencegahan TBC

Diskusi digelar karena TBC merupakan penyakit menular yang bisa membebani masyarakat

 Dompet Dhuafa menginisiasi pertemuan dan Diskusi dengan Lembaga zakat – filantropi Indonesia untuk memajukan kesehatan masyarakat Indonesia dalam program Eliminasi TBC 2030 bertempat di Hotel Maharadja, Mampang, Jakarta, Rabu (18/12).
Foto: dok. Dompet Dhuafa
Dompet Dhuafa menginisiasi pertemuan dan Diskusi dengan Lembaga zakat – filantropi Indonesia untuk memajukan kesehatan masyarakat Indonesia dalam program Eliminasi TBC 2030 bertempat di Hotel Maharadja, Mampang, Jakarta, Rabu (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kesehatan merupakan dimensi utama dari Target Pembangunan Berkelanjutan. Keberadaan lembaga zakat sebagai salah satu institusi pengelola dana umat memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas sosial yang berkembang dimasyarakat.

Untuk itu, dengan semangat tersebut Dompet Dhuafa menginisiasi pertemuan dan Diskusi dengan Lembaga zakat – filantropi Indonesia untuk memajukan kesehatan masyarakat Indonesia dalam program “Eliminasi TBC 2030“ bertempat, Jakarta, Rabu,18/12).

GM Divisi Kesehatan Dompet Dhuafa Yenny Purnamasari sejak tahun 2013 bersama beberapa CSO/NGO lainnya telah tergabung bersama dalam Stop TBC Partnership Indonesia untuk kerja yang lebih terkoordinasi dan masif. Dompet Dhuafa menyadari bahwa kerja besar ini tidak mungkin dapat dilakukan sendiri bahkan terpisah pisah, karenanya Dompet Dhuafa berperan aktif menginisiasi kolaborasi dan aliansi strategis dengan Lembaga kemanusiaan lainnya untuk turut berkontribusi membantu pemerintah dalam upaya eliminasi TBC 2030.

Penyakit TBC merupakan penyakit menular yang masih menjadi beban besar bagi bangsa Indonesia. Dampak yang ditimbulkan bagi pasien, keluarga dan masyarakat yaitu penularan, sosial dan ekonomi. Setiap hari hampir 4500 orang meninggal dunia akibat TBC dan 30 ribu orang menderita penyakit TBC yang sebenarnya bisa dicegah dan diobati. Secara global sudah dilakukan usaha untuk melawan penyakit TBC dan sudah menyelamatkan 54 juta jiwa sejak tahun 2000 dan rerata mortalitas akibat TBC menurun sebanyak 42 persen.

Saat ini, Indonesia masih harus menyelesaikan beberapa agenda yang belum terselesaikan (Unfinished Agenda ) dalam Millenium Development Goals (MDGs) untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) 2016-2030.

Sebagaimana disebutkan dalam Permenkes nomor 74 tahun 2015 tentang Upaya Peningkatan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit, bahwa promosi kesehatan harus dilaksanakan dalam bentuk yaitu pengembangan kebijakan publik yang berwawasan kesehatan, penciptaan lingkungan yang kondusif, penguatan gerakan masyarakat, pengembangan kemampuan individu dan penataan kembali arah pelayanan kesehatan.

Kasubdit TBC Kemenkes dr Imran Pambudi memaparkan Indonesia adalah negara ketiga di dunia dengan beban TBC terbanyak setelah India dan Cina yaitu 845 ribu penduduk.

Berdasarkan data TBC Indonesia tahun 2017, mortalitas akibat TBC adalah 107 ribu atau rerata 40 per 100 ribu penduduk, insidens 845 ribu atau rerata 319 per 100 ribu penduduk. Ini merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Upaya pemerintah dalam mencegah TB sudah maksimal hanya saja penyebaran penyakit TB jauh lebih cepat ketimbang pemulihan.

"Indonesia telah menargetkan untuk eliminasi TBC di Indonesia pada tahun 2030, artinya hanya 1 per sejuta kasus TBC, jika jumlah penduduk Indonesia saat itu 300 juta maka hanya 300 orang saja yang menderita penyakit TBC dalam setahun," ucap dia.

Penyakit TBC merupakan penyakit yang dapat diobati (curable) sekaligus dapat dicegah (preventable), oleh karena itu, salah satu program dari WHO untuk menanggulangi penyakit TBC yaitu dengan strategi DOTS (Directly Observed Treatment Shortcouse) yang merupakan strategi yang telah diadopsi lebih dari 180 negara dan sebagai pendekatan yang paling tepat dan hemat biaya.

Program eliminasi TBC bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi,  tangung jawab segenap komponen lintas sektor dan multi stakeholder. Peran Lembaga zakat sangat strategis dan sejalan dengan mandatnya dalam pengentasan kemiskinan.

Upaya strategis dan konkret sangat penting dilakukan untuk mengelaborasikan seluruh potensi yang ada pada lembaga-lembaga zakat agar manfaat zakat lebih optimal dirasakan baik untuk muzakki terlebih lagi untuk mustahik. Upaya kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat, mengintegrasikan dan memperbesar terjalinnya sinergi antar organisasi pengelola zakat anggota FOZ dalam upaya eliminasi TBC 2030.

"Lembaga Amil Zakat & Organisasi Filantropi adalah lembaga swadaya masyarakat yang berkhidmat dalam pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, Lembaga Amil Zakat dan Organisasi Filantropi pun memiliki akses dan jaringan yang luas di seluruh Indonesia bahkan sampai ke mancanegara. Melalui jaringan tersebut maka Lembaga Amil Zakat dan Organisasi Filantropi di Indonesia kiranya dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi upaya eliminasi TBC 2030. Peran aktif Lembaga Zakat & Organisasi Filantropi Indonesia secara lanjut diharapkan dapat mengisi gap kesenjangan sosial ekonomi, dukungan sanitasi dan nutrisi serta meningkatkan produktivitas pasien TB selama dan pasca pengobatan melalui 3 pilar utama program yaitu pelayanan, pembelaan dan pemberdayaan pasien dan masyarakat," Ucap Bambang Suherman Selaku Ketua Forum Zakat

Dompet dhuafa yang konsen dengan bidang kesehatan telah mendapatkan penghargaan Mitra Bhakti Husada dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2014, serta pada tahun 2016 Dompet Dhuafa terpilih sebagai lembaga penerima penghargaan Ramon Magsaysay Award. Melalui LKC Dompet Dhuafa telah melakukan program penanggulangan penyakit TBC sejak tahun 2004 hingga 2019 bermitra dengan kementerian kesehatan, PB Aisyiah, LKNU dan mitra Dompet Dhuafa lainnya yang fokus program pada pemberdayaan masyarakat berupa TBC komunitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement