REPUBLIKA.CO.ID, SERSNG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka sekolah tani organik untuk pertanian berkelanjutan di Desa Kareo panjang, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (13/12). Diinisiasi oleh Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) Baznas, sekolah tani organik ini merupakan pengembangan dari Program Lumbung Pangan 2019, yang ditujukan kepada seluruh mitra peserta program.
Kepala LPEM Baznas, Ajat Sudarjat mengatakan, kegiatan pembukaan sekolah tani ini bertujuan untuk membuka mindset, dan pengetahuan tentang cara budidaya pertanian khususnya dalam hal pertanian organik.
"Sekolah Tani merupakan bagian dari Program Lumbung Pangan Baznas yang fokus pada pemberdayaan petani untuk meningkatkan kualitas produksi, membuka jaringan pasar, dan meningkatkan harga jual. Dengan fokus ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani," kata Ajat dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.
Mitra peserta program berasal dari hasil assessment yang diperoleh dari tiga lokasi, yakni Kelompok Tani Sumber Rezeki di Kecamatan Padarincang yang beranggotakan 10 orang dengan lahan seluas enam hektar. Kemudian Kelompok Tani Cahaya Tani di Kecamatan Baros beranggotakan 20 orang dengan lahan seluas 15 hektare. Terakhir Kelompok Tani Jawara Tani di Kecamatan Pamarayan beranggotakan 12 orang dengan lahan seluas 10 hektare.
Ajat menjelaskan, nantinya kegiatan sekolah tani organik ini akan dibagi dalam dua bentuk kegiatan, yaitu pemberian teori yang dilanjutkan dengan praktek di lapangan.
"Target dari pelaksanaan sekolah pertanian organik ini adalah meningkatkan dan memperbaiki kesuburan tanah, meningkatkan kualitas produk pertanian, dan meningkatkan pendapatan petani dengan menurunkan modal kerja," ucapnya.
Digelar selama dua hari, Kelompok Tani yang akan mengikuti sekolah Tani Baznas lebih dulu akan melaksanakan kegiatan Latihan Dasar Kelompok (LDK) sebelum menjalani sekolah tani. Para mitra peserta program akan dibimbing oleh tim ahli kegiatan pertanian organik sebagai mitra pelaksana program.
Dengan dilaksanakannya sekolah tani ini diharapakan dapat mengubah pola pikir petani mitra dari pertanian konvensional menjadi pertanian menuju organik yang sehat bagi petani, lingkungan, masyarakat, dan konsumen.
Adapun LPEM merupakan salah satu lembaga yang dibentuk oleh Baznas berdasarkan keputusan Ketua Baznas Nomor 18 Tahun 2018 tanggal 29 Maret 2018 yang memiliki tugas dan fungsi untuk meningkatkan kualitas kehidupan dhuafa melalui pertanian, peternakan, perikanan, kelautan, perkebunan dan kehutanan yang berkelanjutan berdasarkan nilai-nilai pemberdayaan zakat dan menjadi salah satu elemen dasar untuk memenuhi visi Baznas.