REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rumah Zakat (RZ) resmi dinobatkan menjadi Tempat Uji Kompetensi Penanggulangan Bencana (TUK PB) oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana.
Dalam hasil uji kelayakan, Rumah Zakat berhak mengadakan Uji Kompetensi di lima bidang sekaligus, yaitu, Kaji Cepat, Distribusi Bantuan, Pencarian dan Penyelamatan Korban, Pusat Data dan Informasi, dan Hunian (shelter).
Dalam hal ini, Rumah Zakat melihat bahwa sebagai pegiat peduli kebencanaan dan krisis kemanusiaan relawan harus memiliki lisensi agar benar-benar layak diturunkan ke lokasi bencana, sehingga prinsip aman dalam menolong terpenuhi, antara lain: aman diri, memiliki wawasan akan lingkungan yang aman dan memiliki pengetahuan dalam melakukan pertolongan.
Murni Alit Baginda selaku Chief Program Officer mengimbau bahwa TUK PB Rumah Zakat ini juga terbuka untuk pegiat kemanusiaan di luar lingkup relawan Rumah Zakat.
“Oleh sebab itu, mari bersama kita cetak sumber daya manusia yang handal dalam menyikapi kebencanaan dan krisis kemanusiaan” Tambah Murni.