Ahad 08 Dec 2019 10:36 WIB

Sulitnya Mengubah Persepsi Masyarakat Terhadap Kental Manis

Banyak masyarakat menganggap menganggap kental manis adalah susu, padahal bukan.

Susu kental manis (ilustrasi)
Foto: republika
Susu kental manis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Wakil Ketua IV Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Aniroh Slamet Yusuf mengatakan penggunaan kental manis sebenarnya tidak untuk dikonsumsi sebagai minuman, terutama pada anak-anak. Kental manis adalah toping atau penambah rasa pada makanan.

"Susu kental manis sebenarnya toping atau perasa makanan bukan untuk dikonsumsi, karena konsumsi kental manis yang salah telah menimbulkan korban gizi buruk di Batam dan Kendari sebelumnya," kata Aniroh dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Ahad (8/12).

Dalam acara "Edukasi Gizi untuk Menyikapi Iklan Pangan Menyesatkan dalam Upaya Melindungi dan Mewujudkan Generasi Sehat, Indonesia Unggul" yang diselenggarakan PP Muslimat bekerja sama dengan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia (YAICI), Aniroh menjelaskan selama ini sudah terjadi salah persepsi tentang penggunaan kental manis di masyarakat.

Ketua harian YAICI Arif Hidayat mengatakan pembangunan persepsi yang salah ini telah tumbuh sejak lama sehingga masyarakat masih terus mengonsumsi kental manis sebagai minuman pengganti susu pada anak.

Dia meminta pemerintah dan Badan Pengolahan Obat dan Makanan (BPOM) menegakkan aturan terkait produk kental manis dan cara produsen beriklan di media. "Kami harap pemerintah bisa melarang pemberian kental manis bagi anak dibawah tiga tahun, bukan bayi dibawah 12 bulan seperti sekarang ini. Anak di bawah tiga tahun rentan terhadap konsumsi gula berlebih sebagaimana yang selama ini diingatkan oleh Ikatan Dokter Indonesia," ucap Arif.

Ia juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap penerapan peraturan Kepala BPOM Nomor 31 Tahun 2018, agar produsen tidak mengiklankan kental manis sebagai minuman berenergi yang dapat dikonsumsi secara tunggal dan kental manis tidak boleh dikonsumsi sebagai minuman yang diseduh dengan air seperti yang selama ini dilakukan.

Arif menambahkan, pada 2018, 2019 YAICI telah melakukan penelitian terkait persepsi masyarakat terhadap kental manis pada 12 Kabupaten/Kota di enam provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Aceh, Sulawesi Utara dan Kalimantan Tengah.

"Hasil temuan penting dari penelitian ini adalah tingginya persentasi responden yang menganggap kental manis adalah susu yang bisa dikonsumsi balita mereka," katanya.

Selain itu, iklan produk pangan pada media massa khususnya televisi sangat mempengaruhi keputusan orang tua terhadap anak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement