Rabu 04 Dec 2019 05:45 WIB

Konferensi Internasional Ilmu Fikih Bahas Masalah Air

Air merupakan kebutuhan vital dalam kehidupan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Agung Sasongko
Konferensi Internasional Ilmu Fiqih ke-15 yang digelar di Oman.
Foto: Dok istimewa
Konferensi Internasional Ilmu Fiqih ke-15 yang digelar di Oman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konferensi Internasional Ilmu Fikih ke-15 bertema "Fikih Air dalam Perspektif Hukum Syariat, Peradaban dan Problematika Kontemporer" digelar di Oman pada 1 - 3 Desember 2019. Konferensi ini dinilai sangat penting sebagai respon terhadap perkembangan masalah-masalah fikih khususnya yang berkaitan dengan air.

"Umat Islam membutuhkan penelitian yang mencerahkan dan berkelanjutan tentang berbagai isu kontemporer sehingga dari sini diharapkan hukum fikih mengalami perkembangan, karena pada setiap zaman akan selalu ada masalah yang berkembang," kata Mufti Besar Kesultanan Oman, Syekh Ahmad bin Hamad Al-Khalili dilansir dari kantor berita pemerintah Oman (ONA), Selasa (3/12).

Menurut Syekh Al-Khalili, yurispudensi fikih memungkinkan adanya perkembangan karena dalam fikih ada kaidah-kaidah global yang mencakup berbagai rincian yang berkaitan dengan berbagai persoalan. Umat Islam sangat butuh terhadap penelitian berkelanjutan tentang hal ini.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan penting yang selalu mengalami perkembangan adalah masalah air. Air juga merupakan kebutuhan vital dalam kehidupan. Syekh Al-Khalili juga menekankan pentingnya konservasi air dan tidak boros dalam menggunakan air.

Menurutnya, sikap hemat dapat menjamin kelestarian sumber daya air sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah. Karena air merupakan nikmat dan rahmat Allah yang harus disyukuri.

"Berbagai penelitian telah diungkap untuk menjelaskan tentang nikmat yang agung ini serta pentingnya melakukan pelestarian air, sebagaimana telah dilakukan sejak berabad-abad lalu," jelasnya.

Ketua Panitia Konferensi Internasional Ilmu Fikih ke-15, Syekh Abdul Rahman bin Sulaiman Al-Sami mengatakan, konferensi ini merupakan forum peningkatan kapasitas keilmuan dalam bidang fikih. Ini merupakan forum ilmiah dalam bidang fikih yang dinantikan oleh para fuqaha atau ahli fikih dari berbagai penjuru negeri. Karena konferensi fikih ini merupakan ajang untuk saling bertukar ilmu dan berdiskusi.

Pejabat Kementrian Wakaf dan Urusan Agama ini juga mengungkapkan bahwa tema konferensi ini merupakan masalah klasik tapi tetap relevan untuk dikaji dan diteliti. "Ini termasuk tema klasik jika ditinjau dari ilmu fikih dalam berbagai aspek dan dimensinya yang berbeda-beda, namun tergolong baru dan tetap relevan karena perhatian terhadap persoalan ini terus berkembang," ujarnya.

Syekh Abdul Rahman mencontohkan, salah satu penemuan dan inovasi terbaru dalam penyulingan air laut melalui proses tahliyah (penyulingan). Menurutnya hal ini menjadi solusi dalam mengatasi problem krisis air. "Kami memiliki solusi baru dalam mengatasi persoalan-persoalan kontemporer seperti krisis air, ketidakseimbangan iklim, pengangguran dan krisis moral," ujarnya.

Konferensi Internasional Ilmu Fikih ini terdiri dari 14 sesi dengan delapan pembahasan hukum Islam yang berkaitan dengan masalah air dan problematikanya dalam tinjauan fikih, fatwa-fatwa, dan aplikasinya. Semua berdasarkan literatur Islam klasik (turats Islami) serta telaah tentang hukum masalah air kontemporer dan hukum yang berkenaan dengan air laut.

Dalam konferensi ini, rencananya akan dipresentasikan sejumlah 57 makalah. Sejumlah peserta akan diminta berpartisipasi menyampaikan makalah-makalah tersebut. Mereka adalah para ulama dan intelektual yang berasal dari berbagai negara. Termasuk Kesultanan Oman yang menjadi tuan rumah.

Konferensi ini dihadiri oleh para ulama, ilmuwan, dan intelektual Islam dari berbagai negeri Islam termasuk dari Indonesia. Peserta dari Indonesia adalah KH Muhammad Zaitun Rasmin yang juga sebagai Wakil Sekretaris Jenderal MUI. Ketua Umum Wahdah Islamiyah ini juga menjadi pembicara yang menyampaikan makalah berjudul 'Akad-akad yang berkaitan dengan air'.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement