Selasa 03 Dec 2019 23:14 WIB

Ustaz Zaitun Rasmin Presentasi Makalah di Konferensi Fikih

Konferensi Fikih Interansional mengundang sejumlah pakar dunia.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Konferensi Internasional Ilmu Fiqih ke-15 yang digelar di Oman.
Foto: Dok istimewa
Konferensi Internasional Ilmu Fiqih ke-15 yang digelar di Oman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) yang juga Ketua Umum Wahdah Islamiyah, KH Muhammad Zaitun Rasmin, menjadi wakil Indonesia satu-satunya yang didaulat untuk menyampaikan makalah dalam Konferensi Internasional Ilmu Fiqih ke-15 yang digelar di Oman mulai pada Ahad (1/12) dan berakhir pada Selasa (3/12).

Konferensi ini dihadiri oleh para ulama,  ilmuwan, dan intelektual Islam dari berbagai negara Islam termasuk dari Indonesia. Mengangkat tema Fiqih Air dalam Perspektif  Hukum Syariat, Peradaban, dan Problematika Kontemporer. Konferensi Internasional Ilmu Fiqih dibuka langsung Menteri Hukum Kesultanan Oman, Dr  Abdullah bin Mohammed bin Saeed Al Saeedi. Konferensi ini penting  sebagai respons terhadap perkembangan masalah-masalah fikih, khususnya yang berkaitan dengan masalah air.  

Baca Juga

“Umat Islam membutuhkan penelitian yang mencerahkan dan berkelanjutan tentang berbagai isu kontemporer sehingga dari sini diharapkan hukum fikih mengalami perkembangan. Karena pada setiap zaman akan selalu ada masalah yang berkembang”, ungkap Mufti Besar Kesultanan Oman, Syekh Ahmad bin Hamad al-Khalili.  

Menurutnya, yurisprudensi fikih memungkinkan hal tersebut, karena dalam fiqih ada kaidah-kaidah global yang mencakup berbagai rincian yang berkaitan dengan berbagai persoalan.  

“Umat Islam sangat butuh terhadap penelitian berkelanjutan tentang hal ini. Salah satu persoalan penting yang selalu mengalami perkembangan adalah masalah air, yang merupakan kebutuhan vital dalam kehidupan”, jelasnya. 

Syekh al-Khalili juga menekankan pentingnya konservasi air dan tidak boros dalam menggunakan air. Menurutnya, sikap hemat dapat menjamin kelestarian sumber daya air sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. Karena air merupakan nikmat dan rahmat Allah yang harus disyukuri.    

“Berbagai penelitian telah diungkap untuk menjelaskan tentang nikmat yang agung ini serta pentingnya melakukan pelestarian air, sebagaimana telah dilakukan sejak berabad-abad lalu,” tandasnya.  

Pendapat senada juga dikemukakan Ketua Panitia Konferensi, Syekh Dr Abdul Rahman bin Sulaiman al-Sami. Dia mengatakan konferensi ini  merupakan forum peningkatan kapasitas keilmuan dalam bidang fikih. Ini merupakan forum ilmiah dalam bidang fikih yang dinantikan para para ahli fikih dari berbagai penjuru negeri. Karena konferensi fikih ini merupakan ajang untuk saling bertukar ilmu dan berdiskusi.  

Pejabat Kementerian Wakaf dan Urusan Agama ini juga mengungkapkan bahwa tema konferensi ini merupakan masalah klasik, namun tetap relevan untuk dikaji dan diteliti.   

“Ini termasuk tema klasik jika ditinjau dari ilmu fikih dalam berbagai aspek dan dimensinya yang berbeda-beda, namun tergolong baru dan tetap relevan karena perhatian terhadap persolan ini terus berkembang”, terangnya.  

photo
Wasekjen MUI Ustaz Zaitun Rasmin dalam Konferensi Interasnional Fikih. Dok Istimewa

Dia mencontohkan, salah satu penemuan dan inovasi terbaru dalam penyulingan air laut melalui proses desalinasi (tahliyah). Menurutnya, hal ini menjadi solusi dalam mengatasi problem krisis air.  

“Kami memiliki solusi baru dalam mengatasi persoalan-persoalan kontemporer seperti krisis air, ketidakseimbangan iklim, pengangguran, dan krisis moral”, jelasnya. 

Konferensi ini terdiri atas 14 sesi dengan delapan pembahasan hukum Islam yang berkaitan dengan masalah air dan problematikanya dalam tinjauan fikih, fatwa-fatwa, dan aplikasinya berdasarkan literatur Islam klasik (turats Islami) serta telaah tentang hukum masalah air kontemporer dan hukum yang bekenaan dengan air laut.  

Dalam konferensi ini, rencananya akan dipresentasikan sejumlah 57 makalah. Sejumlah peserta akan diminta berpartisipasi menyampaikan makalah-makalah tersebut. Mereka adalah para ulama dan intelektual yang berasal dari berbagai negara. Termasuk Kesultanan Oman yang menjadi tuan rumah.  

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement