Selasa 26 Nov 2019 12:30 WIB

Guru Mengaji di Maros Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Guru mengaji memiliki peran penting namun kerap dilupakan.

Seorang guru mengajarkan anak muridnya mengaji. Ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. AKbar
Seorang guru mengajarkan anak muridnya mengaji. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Guru mengaji di Kabupaten Maros menjadi kepesertaan BPJS Kabupaten Maros. Kepesertaan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan BP-Jamsostek ketenagakerjaan di Kabupaten Maros, Senin kemarin.

Realisasi kepesertaan ini atas kerja sama antara BP-Jamsostek dengan Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Maros. Ketua DPD BKPRMI Maros, Rudy Mulyawan menyampaikan sangat antusias dengan kerja sama ini. Ia berharap dengan adanya perlindungan kepada guru mengaji di Kabupaten Maros, kesejahteraan guru mengaji bisa lebih diperhatikan.

"InsyaAllah di acara munaqasyah di Januari 2020 kamiakan memberikan apresiasi kepada Taman Pedidikan Alquran (TPA) yang mendapat juara akan diberikan stimulan iuran selama satu tahun penuh," katanya.

Sementara Asisten III Pemerintah Kabupaten MarosH Sulaiman Samad mewakili Bupati Maros mengatakan bahwa apresiasi kepada guru mengaji yang sering terlupakan ini sesuai dengan momentum hari guru.

"Guru mengaji adalah guru yang memberikan kita bekal di hari kemudian," ujarnya.

Kepala BP-Jamsostek MarosLubisLatif mengemukakan langkah awal menyosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang melindungi semua pekerja termasuk pekerja keagamaan.

"Ke depannya kamiakan menargetkan kepesertaan petugas hingga nantinya melindungi seluruh pekerja lintas agama. Untuk pekerja keagamaan ini akan terlindungi program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement