Senin 25 Nov 2019 18:17 WIB

Kelompok Muslim di Nigeria Serukan Bentuk Pengadilan Syariah

Seruan pembentukan pengadilan syariah itu disampaikan Sidang Umum Muswen ke-4.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agung Sasongko
Muslim Nigeria
Muslim Nigeria

REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA -- Kelompok Muslim di Nigeria meminta pemerintah di beberapa negara bagian agar mendirikan Pengadilan Syariah di wilayah tersebut. Kelompok Muslim di wilayah Barat Daya di bawah payung Umat Muslim Nigeria Barat Daya (MUSWEN) mengarahkan permintaan tersebut kepada gubernur Seyi Makinde di Negara Bagian Oyo, gubernur Gboyega Oyetola dari Osun, Dapo Abiodun dari negara bagian Ogun, Rotimi Akeredolu dari Ondo, Kayode Fayemi dari Ekiti dan Babajide Sanwo-Olu (Lagos).

Permintaan itu dilayangkan melalui pengumuman yang ditandatangani oleh ketua MUSWEN pada akhir Sidang Umum MUSWEN ke-4 yang diadakan di Ibadan, ibukota negara bagian Oyo. Mereka menyatakan, bahwa pembentukan Pengadilan Syariah di enam negara bagian di Nigeria diperlukan untuk memenuhi kerinduan umat Islam yang merupakan warga mayoritas di wilayah tersebut.

Daily Post melaporkan, seperti dilansir Senin (25/11), MUSWEN menyatakan bahwa saat didirikan nanti pengadilan Syariah akan menggantikan panel syriah yang telah dijalankan saat ini oleh organisasi Muslim di wilayah tersebut.

Selain menyoroti soal pengadilan syariah, MUSWEN juga menegaskan bahwa hijab adalah sesuatu yang suci dalam Islam dan merupakan kewajiban bagi perempuan Muslim. Di sini, mereka menyinggung soal yang mereka sebut sebagai politik berat sebelah terhadap Muslim di bagian Barat Daya dan di Tingkat Federal di negara itu.

"Pengadilan syariah harus didirikan oleh pemerintah di Nigeria Barat Daya untuk memenuhi kerinduan umat Islam yang merupakan mayoritas, untuk menggantikan Panel Syariah yang dijalankan saat ini oleh organisasi Muslim," demikian bunyi pengumuman dari MUSWEN.

MUSWEN juga mendukung administrasi peradilan yang tepat. Menurut mereka, ada kebutuhan untuk melakukan reformasi peradilan, dengan mengambil isyarat dari prinsip Sistem Peradilan Islam.

Mereka menyatakan, ada beberapa perbaikan sederhana di negara bagian di bawah pemerintahan saat ini. Menurut mereka, pemerintah federal harus mengintensifkan upaya untuk mendiversifikasi ekonomi bangsa dan umat Islam di Nigeria, termasuk juga soal hak Muslim dalam hukum.

Sebelumnya, MUSWEN menggelar sidang umum dengan mengusung tema "Persatuan Muslim dan Tantangan Politik Kontemporer di Nigeria." Sidang tersebut diketuai oleh Alhaji Ishaq Kunle Sanni dan didukung oleh ketua Majelis Umum ke-4, Profesor Wole Abbas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement