Senin 25 Nov 2019 15:12 WIB

Penunjukan Profesor Sansekerta Muslim Picu Polemik di India

Bahasa Sansekerta dianggap sakral di India.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Bendera India (Ilustrasi).
Foto: IST
Bendera India (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI – Pengangkatan Firoz Khan menjadi asisten profesor jurusan Bahasa Sansekerta di Banaras Hindu University (BHU) di India masih menuai protes. 

Kali ini, sekitar 50 anggota fakultas dan mantan profesor di BHU mendukung mahasiswa yang menentang pengangkatan Firoze Khan sebagai asisten profesor di Departemen Sanskrit Vidya Dharm Vigyan (sebelumnya dikenal sebagai fakultas teologi Hindu) lantaran dia seorang Muslim.

Baca Juga

Sansekerta dianggap bahasa eksklusif umat Hindu. Dalam sepucuk surat kepada Presiden India Ram Nath Kovind, para akademisi senior ini menyerukan pembatalan segera atas penunjukkan Khan untuk mengajar bahasa Sansekerta di universitas itu. 

Dalam surat tersebut, para akademisi ini menekankan bahwa penunjukkan Khan telah melanggar tradisi dan norma-norma yang ditetapkan universitas.   

"Departemen bahasa Sansekerta Vidya Dharma Vigyan tidak boleh bermain-main karena penunjukkan non-Hindu bertentangan dengan tradisi dan norma-norma yang didirikan departemen," demikian bunyi surat tersebut, seperti dilansir di Asian Age, Senin (25/11).

Mereka menyatakan, bahwa departemen tersebut telah beroperasi selama lebih dari 100 tahun dan penunjukkan non-Hindu akan melanggar tradisi mereka. Di samping, kata mereka, menyebabkan kerusakan yang tidak diperbaiki pada mahasiswa dan universitas. 

"Penunjukkan non-Hindu untuk jurusan tersebut akan menyebabkan gangguan pada pendidikan agama, tradisi, pendidikan karna kanda dari pelatihan siswa menjadi acharyas dan shastris di agama ini." 

Pengajuan kepada presiden itu telah ditandatangani oleh lebih dari 50 anggota pensiunan dan staf senior dari departemen bahasa Sansekerta Vidya Dharm Vigyan. 

Surat staf senior dan pensiunan BHU itu muncul setelah afiliasi Rashtriya Smayamsewak Sangh, Samskrita Bharati, mendukung Khan untuk penunjukkan jabatan tersebut.

"Para siswa departemen ini tidak dapat dipaksa untuk belajar di bawah guru Muslim atau Kristen. Jika siswa ini turun itu akan menyebabkan kekacauan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan acharya parampara akan menjadi batal. Jika dididik di bawah non-Hindu, pintu-pintu kerja dan praktik keagamaan oleh organisasi-organisasi Hindu akan selamanya ditutup untuk para siswa ini," tambah surat itu.

Mereka juga menyatakan, perekrutan Khan juga dapat menyebabkan masalah dalam pekerjaan masa depan siswa tersebut di berbagai kuil Hindu. 

Surat yang diajukan kepada Presiden juga menekankan, bahwa BHU terbentuk di bawah bimbingan Pandit Madan Mohan Malviya. Sementara menurut mereka, Fakultas Teologi didirikan untuk mempelajari teks-teks agama, kitab suci agama-agama seperti Sanatan Hindu Dharma dan agama-agama yang terkait yang berasal dari India seperti Budha, Jainisme dan Sikhisme. 

Para siswa juga mempelajari berbagai ritual keagamaan, astrologi, tulisan suci dan literatur keagamaan lainnya yang berkaitan dengan agama-agama ini.

Khan diangkat sebagai pengajar jurusan Sansekerta pada 5 November lalu oleh manajemen kampus. Namun, dia belum jua mengajar hingga kini. Sebelumnya, sekelompok mahasiswa jurusan Bahasa Sansekerta di BHU memprotes penunjukkan Khan. 

Mereka yang tergabung dalam sebuah organisasi mahasiswa Hindu sayap kanan menganggap Khan tidak layak mengajar di sana. Selain memboikot kelas, mereka juga melakukan aksi duduk diam selama 16 hari.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement