Rabu 13 Nov 2019 18:16 WIB

Askrindo Syariah Dukung Adanya Penjaminan Wakaf

Untuk sistem penjaminan wakaf produktif dibutuhkan keterlibatan

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai upaya menumbuhkan wakaf uang yang produktif maka diperlukan sistem penjaminan aset wakaf. Askrindo Syariah mendukung terciptanya sistem penjaminan aset wakaf produktif di Indonesia.  

“Askrindo Syariah sebagai lembaga keuangan yang berada di bawah sektor jasa keuangan sebagai lembaga penjaminan berbasis syariah ingin ikut aktif dalam mengeksplorasi lebih jauh penjaminan wakaf produktif," kata Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, Supardi Najamuddin kepada Republika, Rabu (13/11).

Baca Juga

Supardi mengatakan, untuk mengimplementasikan sistem penjaminan wakaf produktif dibutuhkan keterlibatan semua pihak terkait wakaf. Selain itu harus ada regulasi yang mendukungnya.

Ia menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat berencana untuk mengundang pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan wakaf. Tujuannya untuk mengoptimalkan pertumbuhan wakaf produktif di Indonesia.

Menurutnya, bank-bank syariah sudah cukup aktif menerima wakaf. "Tapi produktifnya ke mana, bagaimana dengan asuransinya, bagaimana dengan penjaminannya, itu yang perlu eksplorasi lebih jauh lagi," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement