Selasa 05 Nov 2019 12:41 WIB

GP Ansor: Pergerakan Eks HTI Masih Beroperasi di NTT

Eks HTI melakukan kegiatan di NTT beberapa kali.

Logo GP Ansor
Logo GP Ansor

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG— Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nusa Tenggara Timur menilai bahwa organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dibekukan pemerintah Indonesia sejak 2017 lalu hingga saat ini masih beroperasi di NTT.

"Mereka (HTI) masih beroperasi di NTT, khususnya di Kota Kupang layaknya organisasi lainnya yang belum dibubarkan," kata Ketua GP Ansor NTT Ajhar Jowe kepada Antara di Kupang, Selasa (5/10).

Baca Juga

Hal itu disampaikannya berkaitan dengan hasil evaluasi dan pemantauan yang dilakukan GP Ansor NTT terkait keberadaan HTI di NTT selama 2019.

Ia mengatakan selama 2019 kurang lebih sudah empat kali kegiatan yang dilakukan oleh organisasi radikal tersebut di Kota Kupang dengan mengelar diskusi bersama. 

Ajhar mengatakan, pihaknya memiliki data kegiatan-kegiatan yang dilakukan HTI tersebut dan GP Ansor juga sudah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian dan BIN di NTT untuk mencegah penyebaran kelompok radikal itu.

"Kami khawatir ini nanti jadi pemicu munculnya organisasi ini di NTT, khususnya di Kota Kupang. Kami sudah laporkan ke pihak kepolisian juga soal kasus ini," tambah dia.

Ia mengatakan bahwa kegiatan HTI yang terakhir di lakukan di Kota Kupang pada pekan lalu, di mana dalam kegiatan yang digelar di TDM itu pihaknya mengelar diskusi bersama yang menghadirkan sejumlah masyarakat.

Bahkan, kata dia, dalam beberapa kegiatan yang sudah dilakukan dibuat perkelompok, perempuan sendiri dan laki-laki tersendiri.

"Kami menilai gerakan masif HTI di NTT menjadi ancaman besar akan tumbuh berkembang menjadi besar, dan dikhawatirkan dapat mengganggu kerukunan umat beragama di NTT ini," tambah dia.

Ajhar mengatakan, pihaknya meminta Badan Intelijen Daerah, dan Polda NTT harus mendeteksi dan menyikapi secara serius hal tersebut.

Sebab, jika tidak dan dibiarkan terus menerus yang akan menjadi dampak adalah rasa kecemasan masyarakat terhadap organisasi tersebut. "Jangan sampai tidak ditangani secara serius maka akan menjadi momok yang kurang baik terhadap polisi maupun badan intelijen,” ujarnya.

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement