REPUBLIKA.CO.ID, Pengangguran menjadi salah satu persoalan jamak di berbagai negara. Rasulullah SAW memiliki cara tersendiri dalam menangani pengangguran. Cara ini bisa dilihat antara lain dari beragam hadis yang tercecer di kitab sirah dan hadis sahih. Salah satunya adalah hadis riwayat Anas bin Malik.
Anas bin Malik menceritakan bahwa suatu ketika ada seorang pengemis dari kalangan Anshar datang meminta-minta kepada Rasulullah SAW. Lalu beliau bertanya kepada pengemis tersebut, "Apakah kamu mempunyai sesuatu di rumahmu?" Pengemis itu menjawab, "Tentu, saya mempunyai pakaian yang biasa dipakai sehari-hari dan sebuah cangkir." Rasul langsung berkata, "Ambil dan serahkan ke saya!" Lalu pengemis itu menyerahkannya kepada Rasulullah, kemudian Rasulullah menawarkannya kepada para sahabat, "Adakah di antara kalian yang ingin membeli ini?" Seorang sahabat menyahut, "Saya beli dengan satu dirham." Rasulullah menawarkanya kembali,"adakah di antara kalian yang ingin membayar lebih?" Lalu ada seorang sahabat yang sanggup membelinya dengan harga dua dirham.
Rasulullah menyuruh pengemis itu untuk membelanjakannya makanan untuk keluarganya dan selebihnya, Rasulullah menyuruhnya untuk membeli kapak. Rasullulah bersabda, "Carilah kayu sebanyak mungkin dan juallah, selama dua pekan ini aku tidak ingin melihatmu." Sambil melepas kepergiannya Rasulullah pun memberinya uang untuk ongkos.
Setelah dua pekan pengemis itu datang kembali menghadap Rasulullah sambil membawa uang sepuluh dirham hasil dari penjualan kayu. Lalu Rasulullah menyuruhnya untuk membeli pakaian dan makanan untuk keluarganya, seraya bersada, "Hal ini lebih baik bagi kamu, karena meminta-meminta hanya akan membuat noda di wajahmu di akhirat nanti. Tidak layak bagi seseorang meminta-minta kecuali dalam tiga hal, fakir miskin yang benar-benar tidak mempunyai sesuatu, utang yang tidak bisa terbayar, dan penyakit yang membuat sesorang tidak bisa berusaha." (HR Abu Daud).
Ada beberapa pelajaran yang bisa dipetik dari kisah tersebut. Pertama, pengangguran dan kemiskinan merupakan tanggung jawab pemerintah dan mereka mempunyai hak untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah. Hadis tersebut menunjukkan teladan Rasulullah SAW sebagai pemimpin yang bertanggung jawab atas kemiskinan dan pengangguran yang terjadi pada rakyatnya. Beliau langsung tanggap terhadap keluhan rakyatnya.
Kedua, ada kerja sama antara pemerintah dan orang kaya untuk memberantas pengangguran dan kemiskinan. Kekayaan tidak hanya menjadi milik pribadi namun di dalamnya ada hak orang lain yang perlu dikeluarkan, sehingga kesenjangan antara orang miskin dan orang kaya bisa diberantas. Cara ini bisa ditempuh dengan memberdayakan zakat dan wakaf umat. Malah lebih baik lagi jika hal ini ditangani langsung oleh seorang menteri. Ketiga, pemerintah tidak cukup hanya sadar akan tanggung jawabnya, namun harus dibarengi dengan kerja nyata dengan mencari solusi untuk mengeluarkan rakyatnya dari jeratan pengangguran dan kemiskinan.
Keempat, cara terbaik untuk keluar dari jerat pengangguran dan kemiskinan adalah dengan memberikan pendidikan dan pekerjaan, tidak cukup dengan cara menyantuni rakyatnya dengan uang atau makanan. Selain supaya bisa hidup mandiri, hal ini pula akan meningkatkan perekonomian bangsa, sebagaimana Rasulullah SAW mendidik pengemis selama dua minggu untuk belajar mengumpulkan kayu dan berdagang.
Kelima, Rasulullah sangat mencela orang yang suka minta-minta dan malas bekerja, terkecuali bagi orang yang benar-benar miskin yang tidak mempunyai peluang untuk bekerja, orang yang banyak hutang yang tidak bisa membayarnya dan seorang miskin yang sakit. Mereka menjadi tangung jawab pemerintah dan masyarakat yang kaya untuk menyantuninya. Dengan adanya kerja sama dan kesadaran antara individu, masyarakat, dan pemerintah, insya Allah negeri ini akan segera terbebas dari jerat kemiskinan dan pengangguran.