Kamis 31 Oct 2019 21:15 WIB

Calhaj Asal Banyumas Diimbau Segera Melengkapi Persyaratan

Persyaratan yang harus disipakan adalah menyiapkan paspor.

Petugas mendata paspor jamaah calon haji kloter 56 saat tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (31/7).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas mendata paspor jamaah calon haji kloter 56 saat tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (31/7).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO— Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas mengimbau calon haji tahun keberangkatan 2020 segera melengkapi dokumen yang menjadi persyaratan untuk pembuatan paspor.

"Hingga saat ini kami masih mempersiapkan proses pembuatan paspor haji tahun keberangkatan 2020 namun masih ada calon haji yang belum melengkapi berkas persyaratan," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Banyumas, Purwanto Hendro Puspito, di Purwokerto, Kamis (31/10).

Baca Juga

Kemenag Banyumas menargetkan pada November 2019 seluruh dokumen yang diperlukan sudah lengkap. "Karena itu kami mengingatkan lagi calon haji yang belum mengumpulkan untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan," katanya.

Pasalnya, pihaknya segera mengajukan jadwal pembuatan paspor haji ke Kantor Imigrasi Cilacap. "Kalau dokumen belum lengkap maka proses verifikasi dan validasi belum bisa dilakukan sehingga belum bisa mengajukan jadwal pembuatan paspor haji ke kantor Imigrasi Cilacap," katanya.

Dia berharap, proses pengumpulan dokumen akan berlangsung lancar sesuai target sehingga tidak menghambat agenda berikutnya. "Setelah proses pembuatan paspor tuntas, kami akan mengagendakan perekaman biometrik dan sidik jari," katanya.

Untuk itu, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh calon haji. Sebelumnya, dia juga menginformasikan bahwa kuota haji untuk Kabupaten Banyumas pada 2020 sebanyak 1.120 orang. "Jumlah kuota untuk tahun depan sebanyak 1.120 orang atau lebih sedikit dibanding kuota 2019 yang sebanyak 1.147 orang," katanya.

Kendati demikian, kata dia, penetapan kuota tersebut masih bersifat sementara sehingga masih ada kemungkinan mengalami perubahan. "Masih bersifat sementara bisa jadi ada perubahan bisa saja bertambah atau lebih banyak dibanding 2019 ini," katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement