REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Hidayatullah, Jakarta, setiap hari Rabu rutin menggelar diskusi dengan nama Majelis Reboan. Pada kesempatan Rabu (30/10), tema yang diangkat dalam forum rutin yang dihadiri para penggerak ekonomi umat itu adalah “Wakaf sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat”.
"Majelis Reboan ini wadah sharing dan kolaborasi semua pihak terutama para penggerak ekonomi umat untuk senantiasa mampu membangun kekuatan ekonomi umat secara lebih nyata," terang inisiator Majelis Reboan yang juga Kepala Bidang Ekonomi DPP Hidayatullah, Asih Subagyo dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Terkait tema wakaf, Asih menjelaskan, hal ini untuk memperluas perspektif perihal wakaf yang sebagian masyarakat masih berpandangan sederhana.
"Wakaf sering dipahami secara sederhana. Kampung-kampung banyak tanah wakaf rata-rata dipakai untuk kuburan, padahal wakaf itu fungsinya sangat luas, sangat besar. Jadi ke depan, bagaimana wakaf itu menjadi sumber pemberdayaan ekonomi umat," imbuhnya.
Dalam paparannya, narasumber Majelis Reboan Bambang Kuswijayanto selaku co-founder & deputy president Bank Waqf Internasional menjelaskan bahwa di antara tantangan serius wakaf untuk lebih berdaya di tengah-tengah umat adalah soal profesionalitas.
"Tantangan wakaf saat ini adalah hadirnya nazhir yang profesional, berorientasi kepentingan umat, dilengkapi dengan sistem yang baik, di mana kala diminta pertanggungjawaban semuanya tersedia dan jelas," tegasnya.
Ketika hal itu terwujud, menurutnya, masyarakat akan semakin mengerti jenis-jenis wakaf, di antaranya wakaf tunai yang dapat mendorong wakaf menjadi kekuatan ekonomi umat.
"Wakaf tunai sangat mungkin mendorong program wakaf produktif, kita create dalam beragam program, kita kelola secara profesional, kemudian hasilnya ada yang kita wakafkan, kemudian ada yang diberikan sebagai investasi," ulasnya.
Menurutnya, saat wakaf bisa mengundang dan mendorong investasi, maka wakaf akan menjadi generator ekonomi umat. "Saat wakaf mampu mengundang dan mendorong investasi, maka akan banyak proyek-proyek keumatan, seperti pendirian layanan masyarakat berupa rumah sakit atau lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kondisi seperti itu, orang boleh investasi dengan niat sebagian keuntungannya diserahkan menjadi wakaf. "Ini akan menjadi wakaf generator, sehingga lama-lama membesar dan akhirnya sama dengan dana abadi di mana wakaf bisa mengambil alih hotel, rumah sakit, dan lainnya," urainya.