Kamis 24 Oct 2019 01:32 WIB

Diamanatkan Jokowi Tangkal Radikalisme, Ini Respons Menag

Fachrul Razi menggantikan Lukman Hakim Saifuddin.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Andri Saubani
Menteri Agama Fachrul Razi memberikan sambutan saat serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (23/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Agama Fachrul Razi memberikan sambutan saat serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (23/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal (Purn) Fachrul Razi menjadi Menteri Agama (Menag) di Kabinet Indonesia Maju. Dalam sambutannya, Jokowi meminta Fachrul fokus mengurus radikalisme di Indonesia.

"Bapak Jenderal Fachrul Razi sebagai menteri agama, berkaitan dengan radikalisme, ekonomi umat, industri halal saya kira, dan terutama haji berada di bawah beliau," ujar Jokowi saat mengenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10).

Usai dilantik, Mantan Wakil Panglima TNI ini langsung bertolak ke Gedung Kementerian Agama Jakarta untuk melakukan prosesi serah terima jabatan (Sertijab) bersama Mantan Menag, Lukman Hakim Saifuddin. Terkait amanat yang diserahkan padanya, Fachrul berjanji akan menyusun dan meningkatkan penangkalan radikalisme. Menurutnya, radikalisme jelas merupakan tindakan yang perlu dicegah karena berpotensi besar menghancurkan bangsa.

“Semua pasti paham kalau radikalime pasti menghancurkan bangsa, namanya juga radikal, yaitu orang yang bereaksi tanpa berpikir panjang tentang sisi negatifnya atau akibatnya apa, dan mereka hanya bertindak sesuai keinginan mereka. Itulah radikalisme,” ujar Fachrul seusai prosesi Sertijab di ruangan Operation Room Kemenag Jakarta, Rabu (23/10).

Meski begitu, Fachrul mengaku belum memiliki program yang akan dijalankan untuk menangkal radikalisme. Menurutnya, diperlukan peninjauan lebih mendalam terlebih dahulu, untuk menentukan tindakan dan upaya yang sekiranya efektif untuk menghalau paham radikalisme.

“Untuk program belum dulu, karena saya nanti akan meninjau dulu ancaman utamanya, terapi atau tindakan apa yang sekiranya perlu dilakukan, dan apa yang sudah dilakukan, lalu upaya untuk meningkatkan upaya itu,” jelasnya.

“Jadi tidak bisa tiba-tiba langsung ajukan program tanpa peninjauan terlebih dulu,” tutup Fachrul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement