REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Tasikamalaya Kota meluncurkan program Pondok Pesantren (Ponpes) Tertib Lalu Lintas bertepatan pada Hari Santri Nasional, Selasa (22/10). Pesantren Nashrul Haq Al Islamy, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, ditunjuk sebagai pilot project program tersebut.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasi (KBO) Lalu Lintas, Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Dedi Haryana mengatakan, dalam kegiatan itu para santri diberi pengetahuan seputar keselamatan berkendara. Selain itu, sejumlah helm standar nasional Indonesia (SNI) kepada para santri.
Melalui program tersebut, santri diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. "Para santri milenial saat ini berperan sebagai pelopor keselamatan berkendara, nanti bisa memberi contoh kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat luas," kata dia, Selasa (22/10).
Polisi juga mengingatkan agar para santri mematuhi aturan dalam berkendara. Dengan begitu, angka kecelakaan lalu lintas di kalangan remaja dapat diminimalisir.
"Biasakan wajib menggunakan helm, memliki SIM setelah cukup usia 17 tahun dan jangan lupa untuk membawakan surat kendaraan ketika berkendara," kata dia.
Ia berharap, sosialisasi itu diharapkan dapat diterapkam oleh para santri. Ke depannya, poliso akan melakukan program serupa ke ponpes lainnya, sehingga para santri dapat menjadi pelopor tertib berlalu lintas.
Pimpinan Pesantren Nashrul Haq Al Islamy Tasikmalaya, KH Dadan Hamdan Kautsar mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota dalam memberikan sosialisasi terkait keselamatan berlalu lintas. Ia berharap, melalui program itu kesadaran para santri akan terbangun untuk bisa meminimalisir angka kecelakaan, yang dinilai didominasi oleh kalangan remaja.
"InsyaAllah seluruh santri kami bisa menjadi pelopor dalam tertib berlalu lintas," kata dia.