Selasa 22 Oct 2019 20:22 WIB

GAPMMI Sebut Pendaftaran Sertifikasi Halal BPJPH Lebih Mudah

Banyak anggota GAPMMI yang ingin bisa daftar sertifikasi halal secara online.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Pekerja menyelesaikan pembuatan tauco di Pabrik Tauco tertua di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (19/12). Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) memproyeksikan pertumbuhan industri makanan dan minuman tahun ini berada di kisaran delapan hingga sembilan persen atau di bawah target yang dipatok di awal tahun yakni lebih dari 10 persen.
Foto: Raisan Al Farisi/Antara
Pekerja menyelesaikan pembuatan tauco di Pabrik Tauco tertua di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (19/12). Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) memproyeksikan pertumbuhan industri makanan dan minuman tahun ini berada di kisaran delapan hingga sembilan persen atau di bawah target yang dipatok di awal tahun yakni lebih dari 10 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) berharap proses pendaftaran sertifikasi halal di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) lebih mudah. Mereka juga sangat berharap sistem pendaftaran online sertifikasi halal di BPJPH akan jauh lebih baik dari yang pernah ada. 

"Harapan kita semoga proses pendaftaran sertifikasi halal akan jauh lebih cepat dari yang selama ini, dan jauh lebih sederhana, serta jauh lebih efisien," kata Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Umum GAPMMI, Rahmat Hidayat kepada Republika, Selasa (22/10).

Baca Juga

Rahmat menyampaikan, banyak anggota GAPMMI yang ingin bisa daftar sertifikasi halal secara online. Sebelumnya mereka daftar sertifikasi halal secara online di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Maka seharusnya sistem online BPJPH yang baru akan lebih baik dan bagus.

Namun dia menyampaikan, menurut anggota GAPMMI, informasinya ada beberapa anggota yang mencoba mendaftar sertifikasi halal secara online di BPJPH. Tapi sistem online tersebut belum jalan.  

Dia juga menyampaikan bahwa informasi-informasi tentang pendaftaran sertifikasi halal belum bisa diakses secara online. Sehingga GAPMMI belum dapat informasi lebih lanjut mengenai itu. "Tapi kita (GAPMMI) terus menjalin komunikasi dengan BPJPH," ujarnya. 

Rahmat juga menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya pendaftaran sertifikasi halal di BPJPH bisa dilakukan secara manual. Informasinya Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) bisa menerima pendaftaran sertifikasi halal secara manual.

Namun, GAPMMI belum tahu Kanwil Kemenag mana saja yang sudah siap melayani pendaftaran sertifikasi halal. "Kita belum dapat infonya, nanti kita akan pantau juga kalau ada laporan anggota yang memberikan informasi," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement