Selasa 22 Oct 2019 05:35 WIB

Sanksi Ilegal Barat Hambat Aktivitas Amal Islam di Zimbabwe

Dewan Tertinggi Islam akan menggugat sanksi tersebut.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Nashih Nashrullah
Peta Zambia, Mozambique, Botswana, dan Zimbabwe yang berada di Benua Afrika.
Foto: EPA/FACUNDO ARRIZABALAGA
Peta Zambia, Mozambique, Botswana, dan Zimbabwe yang berada di Benua Afrika.

REPUBLIKA.CO.ID, HARARE – Sanksi ilegal oleh kekuatan Barat berpengaruh terhadap kelangsungan Dewan Tertinggi Islam di Zimbabwe. 

Presiden Dewan, Sheikh Ishmail Duwa, mengatakan pekerjaannya di sektor layanan sosial menjadi terhambat. "Kami menuntut agar sanksi segera dihapuskan karena telah melanggar hak asasi manusia. Pemberlakuan itu melanggar aturan Tuhan karena kami tidak bisa lagi mendukung yang lemah di masyarakat," kata Sheikh Duwa, dikutip dari laman All Africa.  

Baca Juga

Akibat sanksi tersebut, Dewan tersebut tidak bisa membangun rumah ibadah. Mereka juga diminta menunda upaya untuk merawat para janda dan anak yatim piatu serta menyediakan tempat perlindungan bagi para tunawisma. 

Sebelum rencana anti-sanksi yang direncanakan pemerintah pada 25 Oktober di Harare, Sheikh Duwa telah menyampaikan protes tersebut. Menurut dia, tidak seharusnya kepentingan negara ataupun kekuasaan melampaui urusan kemanusiaan.

Dia menyoroti bahwa sanksi sudah menyalahi perintah Sang Pencipta untuk menolong sesama. Pada saat yang sama, pihak yang menuntut hak asasi manusia sudah melanggar hak orang-orang yang diklaim sedang dilindungi.

Sheikh Duwa menyebut itu sebagai standar ganda. Kenyataannya, pelaksanaan sanksi mengusir bahkan menewaskan banyak orang di Zimbabwe. "Orang sama yang menyerukan pengakuan dan penghormatan hak asasi manusia justru melakukan hal sebaliknya," kata dia.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement