Jumat 11 Oct 2019 22:52 WIB

Ternyata Allah SWT Muliakan Tempat Ibadah, tak Hanya Masjid

Tempat ibadah harus dilindungi.

Salah satu pemandangan sinagog di Mesir
Foto: AFP
Salah satu pemandangan sinagog di Mesir

REPUBLIKA.CO.ID, Allah SWT memuliakan tempat dan rumah peribadatan. Tidak hanya masjid tetapi juga rumah ibadah lainnya. Penegasan ini tentu tidak terbatas waktu, karena pada dasarnya, meski penyimpangan akidah di kalangan agama-agama samawi, khususnya, telah terjadi pada masa risalah Islam datang. 

Allah berfirman dalam Alquran Surah al-Hajj ayat 40:”…Dan se ki ranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa."

Baca Juga

Dalam ayat tersebut dijelaskan mengenai beberapa istilah, yakni sawami', bi ya'un, dan shalawat. Imam Ibnu Katsir mengutip Ibnu Abbas, Mujahid, Abul Ali yah, Ikrimah Ad-Dahhak menjelaskan, sawami' adalah tempat-tempat ibadat yang kecil yang dipakai para rahib. 

Ada juga yang berpendapat jika sawami’ adalah rumah peribadatan kaum Majusi. Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa sawami' adalah rumah-rumah yang terletak di pinggir-pinggir jalan.

Biya'un diistilahkan sebagai tempat per ibadatan yang jauh lebih besar daripada yang pertama. Tempat ini memuat lebih banyak orang di dalamnya; milik orang-orang Nasrani pula. 

As-Saddi telah meriwa yatkan dari orang-orang yang menerima nya dari Ibnu Abbas, bahwa biya'un adalah tempat-tempat peribadatan orang-orang Yahudi. 

Sedangkan, Mujahid mengatakan bahwa biya'un itu tiada lain adalah gereja-ge re ja. Salawat dipahami sebagai gereja-gereja. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah, ad-Dahhak, dan Qatadah bahwa shalawat adalah gerejanya orang Yahudi alias sinagoge.

Memaknai ayat tersebut, Prof Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah mengungkapkan, Allah SWT tidak menghendaki kehancuran rumah-rumah ibadah. Karena itu, ulama menetapkan bahwa men jadi kewajiban umat Islam untuk me meliharanya. Bukan saja memelihara masjid-masjid, melainkan juga rumah ibadah umat lain, seperti gereja dan sinagoge.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement