Kamis 10 Oct 2019 11:28 WIB

UAI Kaji Fintech dari Perspektif Hukum dan Ekonomi Syariah

UAI mengundang cendekiawan Muslim di bidang ekonomi dan bisnis keuangan.

Sebanyak 200 peserta hadir, 16 Kedutaan, 5 Duta Besar, 11 Rektor dari PTN dan PTS pada konferensi Internasional yang dihelat UAI.
Foto: Dok UAI
Sebanyak 200 peserta hadir, 16 Kedutaan, 5 Duta Besar, 11 Rektor dari PTN dan PTS pada konferensi Internasional yang dihelat UAI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Integrasi Pemikiran Islam dengan Ilmu Antar Lembaga dan Mata Kuliah Universitas (PII MKU), Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) untuk ketiga kalinya menggelar konferensi Internasional Islamic Epistemology Financial Technology Fintech On The Perspective Of Law and Syariah Economy.

UAI menggaet  Conference ini bekerjasama dengan Institut Internasional Pemikiran Islam (IIIT) sebagai lembaga kerjasama dalam melaksanakan konferensi yang diadakan pada  8 Oktober 2019 di Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) tepatnya di Auditorium Arifin Panigoro.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen di antara para sarjana Muslim dalam menemukan persimpangan pesan wahyu dalam Kitab Suci dengan temuan-temuan ilmiah dari ilmu pengetahuan modern. Melalui Konferensi ini diharapkan keikutsertaan cendekiawan Muslim di bidang ekonomi dan bisnis keuangan, serta cendekiawan Muslim muslim dari berbagai disiplin ilmu untuk berbagi pengalaman mereka dalam mengembangkan teori pengetahuan di bidangnya masing-masing yang terintegrasi dan selaras dengan pola pikir pemikiran Islam.

UAI mendapat kehormatan khusus dengan hadirnya beberapa keynote speaker diantaranya adalah, H.E. Mr. Ibrahim Ali Shoukry, Islamic Development Bank; “Global Islamic Banking and Financial Technology: Challenges and Opportunities for Islamic WorldRole of Islamic Finance in Fast-Changing World”, hadir pula Triyono, MBA yang mewakili Wimboh Santoso, S.E., M.Sc Ph.D yang berhalangan hadir, membawakan tema “Financial Policy: Regulation and Control of Financial Technology System”.

Sebanyak 200 peserta hadir, 16 Kedutaan, 5 Duta Besar, 11 Rektor dari PTN dan PTS, serta civitas akademika UAI hadir mengikuti konferensi ini,

International Conference On Islamic Epistemology Financial Technology (Fintech) On

The Perspective Of Law and Syariah Economy, diharapkan dapat mampu memberikan pengetahuan melalui jurnal yang telah dipublikasikan mengenai financial technology dari perspektif hukum dan ekonomi syariah.

Selain acara ini, diselenggarakan pula Working Group Discussion yang dihadiri oleh 13 PT yang akan bergabung dalam konsorsium diantaranya adalah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Jogjakarta, Universitas Islam Indonesia Jogjakarta, dan tentu saja Universitas Al Azhar Indonesia. Turut memberikan arahan pada sessi ini Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D, Direktur Jenderal Ditjen Sumber Daya IPTEK Kemenristekdikti yang sangat mendukung dan mengapresiasi terbentuknya konsorsium ini, dan berharap konsorsium ini dapat terus melaksanakan kajian-kajian yang membawa pencerahan untuk umat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement