REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher menyatakan Undang-undang Pesantren merupakan penghargaan atas perjuangannya selama ini dalam menggerakkan kemerdekaan Indonesia. Ini dia sampaikan saat memberi sambutan menjelang pengesahan UU Pesantren dalam rapat paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (24/9).
"Hal mendasar dan menjadi pertimbangan utama komisi VIII melakukan inisiatif mengusulkan Undang-undang tentang Pesantren merupakan penghargaan negara terhadap soko guru pendidikan Indonesia yang telah berkontribusi aktif dalam perjuangan pergerakan kemerdekaan Indoensia," kata dia.
Perjuangan kemerdekaan, lanjut Ali, bukanlah kata pasif melainkan kata aktif. Sebagai sistem pendidikan khas Indonesia, keberadaan pesantren selama ini belum memiliki payung hukum yang komprehensif. Padahal kontribusi kiai dan santri telah mampu mewarnai dan menggerakkan cita-cita kebangsaan dari zaman ke zaman hingga sekarang ini.
Ali juga menyampaikan bahwa UU Pesantren ini telah melalui proses yang cukup panjang selama tujuh bulan. Pada 25 Maret lalu merupakan rapat pertama RUU Pesantren sekaligus pembentukan panitia kerja (panja) atas RUU itu.
"Tujuh bulan rapat kerja, dalam pelaksanaannya pada 10 Juli panja menyepakati hal-hal strategis" kata dia. Salah satunya yaitu perubahan judul menjadi RUU Pesantren dari semula RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.
Panja RUU Pesantren, kata Ali, juga menyerap aspirasi banyak pihak pada Agustus lalu dengan mengundang perwakilan pesantren dan melakukan rapat dengar pendapat dengan ormas Islam yaitu Muhammadiyah, Nadhlatul Ulama, Persis dan Dewan Dakwah serta lainnya. "Seluruh aspirasi telah kami tampung," tuturnya.
Rapat paripurna pengesahan RUU Pesantren ini dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan beberapa tokoh dari kalangan pondok pesantren. Salah satunya adalah Rektor Universitas Darussalam, Amar Fathullah Zarkasyi. Universitas tersebut berada di bawah pengelolaan Pondok Modern Gontor.
Fahri Hamzah, selaku pimpinan rapat paripurna, sebelum mengetok palu pengesahan mengatakan, sebelumnya DPR telah menerima ratusan ribu bundel dari banyak pesantren, yang menyatakan dukungannya atas RUU Pesantren ini. Selain itu pimpinan DPR kemarin juga sudah menerima masukan dari berbagai pihak terkait RUU Pesantren.