Selasa 27 Aug 2019 20:40 WIB

Ulama Bahas Optimalisasi Peran Pesantren dalam JPH

Pesantren dapat berperan lebih dalam pelaksanaan JPH dengan mendirikan LPH.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agung Sasongko
Santri pondok pesantren (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Santri pondok pesantren (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melanjutkan persiapan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) dengan kembali mengadakan dialog antara ulama dan umaro. Acara ini terlaksana atas kerja sama BPJPH dengan Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak Jawa Tengah, serta Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Halaqah ini dilaksanakan untuk mendiskusikan peran pesantren dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH). Khususnya mengangkat topik bahasan optimalisasi peran pesantren dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di lingkungan pondok pesantren.

Pengasuh Ponpes Futuhiyyah, KH Muhammad Hanif Muslich, Lc menyatakan ia sangat mendukung penyelenggaraan JPH oleh pemerintah berdasarkan amanat UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Masyarakat dan umat Islam khususnya sangat berharap makanan yang dikonsumsi setiap hari adalah produk yang halalan thoyyiban.

"Bahkan halalan thoyyiban dan juga mubarokan," katanya pada acara yang terlaksana pada Sabtu (24/8) lalu.

Kiai Hanif menilai pesantren dapat berperan lebih dalam pelaksanaan JPH dengan mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja bersama perguruan tinggi. Ia berharap setidaknya ada 10 LPH yang bisa didirikan oleh pesantren.

"Kami berharap setelah ini ada hasil, minimal di Jateng ada 10 LPH dari pesantren, dan sepuluh juga LPH di Jatim, mungkin juga ada sepuluh di Jabar," kata dia. 

Mantan Rektor UIN Malang, Imam Suprayogo juga sepakat dengan hal itu. Menurutnya, pesantren memiliki peluang strategis untuk menjadi Pusat Kajian Halal atau Halal Center. Pesantren dengan posisi dan kiprahnya sebagai rujukan di tengah masyarakat tentu juga dapat berperan dalam pembinaan masyarakat.

Baik dalam membangun sadar halal atau kesadaran akan pentingnya standar halal dalam kehidupan sehari-hari. Imam juga mengatakan bahwa kiprah pesantren dalam JPH dengan mendirikan LPH atau Pusat Kajian Halal merupakan gagasan yang tentu disambut baik oleh para ulama.

"Para kiai pasti bisa, hanya saja kapan dimulai dilaksanakannya? Ini membuka lapangan pekerjaan yang sangat luar biasa," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement