Selasa 27 Aug 2019 19:30 WIB

Perkuat Kesadaran Berwakaf di Masyarakat

90 persen hanya dimanfaatkan untuk fungsi yang kurang produktif.

Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammadiyah Amin, menuturkan, estimasi potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 60 triliun per tahun. Dengan asumsi 50 juta Muslim mewakafkan uangnya per bulan sebesar RP 100 ribu.

Namun, Muhammadiyah mengakui, realisasi wakaf uang saat ini hanya sebesar Rp 185 miliar. Hal ini berdasarkan catatan Badan Wakaf Indonesia pada 2017 lalu. Sementara, untuk wakaf tanah, saat ini luasnya 5.193.250 km2.

Meski luas tanah wakaf itu tergolong besar, Muhammadiyah menyadari peruntukannya masih kurang produktif. "90 persen hanya dimanfaatkan untuk fungsi yang kurang produktif yaitu pemakaman, masjid dan pondok pesantren," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/8).

Karena itu, menurut Muhammadiyah, ketimpangan pada wakaf ini harus segera diatasi, salah satunya dengan tetap mempromosikan wakaf ke level yang berbeda. Tak hanya wakaf, tapi juga zakat. Agar masyarakat sadar pentingnya mewakafkan sebagian hartanya dan membayar zakat.

Berdasarkan surveiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2016 menunjukkan bahwa tingkat literasi atau pemahaman dan tingkat inklusi atau pemanfaatan masyarakat tentang produk dan jasa keuangan syariah masih rendah. Selain itu, indeks literasi keuangan syariah juga baru mencapai sebesar 8,11 persen.

"Dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 11,06 persen. Artinya, dari setiap 100 penduduk di Indonesia, yang mengetahui industri jasa keuangan syariah hanya 8 orang saja," kata dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement