REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Gadde Ta sudah berjalan sejak 2017. Kali ini, Gadde Ta ikut ambil bagian dalam Pekan Ekonomi Syariah (Pesyar) yang digelar Bank Indonesia Sulsel di Atrium Trans Studio Mall, Jumat 16 Agustus 2019 lalu.
Pesyar merupakan kerja sama semua pihak baik Pemerintah Daerah, MUI, Derkranasda Sulsel, Otoritas Jasa Keuangan, PHRI, Lembaga jasa keuangan, asosiasi, UMKM, akademisi serta pemangku kepentingan lainnya.
BI Sulsel ikut membantu pengembangan UMKM binaan Rumah Zakat ini, seperti memberikan bantuan manajemen pemasaran serta membantu legalitas dan izin usaha hingga kemudahan proses sertifikasi halal. Perubahan yang cukup berarti dirasakan langsung ibu-ibu di Rumah Produksi Gadde Ta di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo Makassar.
Perempuan di wilayah yang didominasi istri pemulung tersebut memang tengah berkreasi membuat aneka produk makanan lokal khas Makassar menjadi produk yang bernilai jual lebih.
“Selain Gadde Ta memproduksi bumbu lokal, kita juga ada binaan pembuatan kacang telor, kripik pisang dan kue traditional,” kata Ana Mardiyati, Fasilitator Rumah Zakat Gadde Ta.
Di bawah binaan Rumah Zakat, Ana Mardiyati berinisiatif membuat aneka bumbu instan lokal khas Makassar seperti bumbu instan Sop Konro Makassar, Coto Makassar dan bumbu instan Pallu Basa.
Guna mengangkat nilai ekonomis UMKM ini, maka selain membantu menajemen pemasaran juga membantu mendapatkan legalitas halal. Mengingat Undang-Undang No 34 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), semua produk termasuk UMKM wajib bersertifikat halal terhitung mulai tanggal 17 Oktober 2019.
Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, pencantuman label halal pada sebuah produk merupakan keharusan di Indonesia. Ini mendorong masyarakat menjadikan konsumsi produk halal sebagai kebiasaan dan way of life.