Jumat 16 Aug 2019 16:06 WIB

JIC Sediakan Juru Bahasa Isyarat untuk Jamaah Disabilitas

Adanya juru bahasa isyarat diharapkan memudahkan jamaah disabilitas di Masjid JIC

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Hasanul Rizqa
Jamaah Masjid JIC melakukan shalat berjamaah.
Foto: Dok JIC
Jamaah Masjid JIC melakukan shalat berjamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Jakarta Islamic Centre (JIC) memberikan pelayanan bahasa isyarat saat khutbah berlangsung. Layanan ini diperuntukkan khususnya bagi jamaah penyandang disabilitas rungu.

"Shalat Jumat kemarin JIC mulai memberikan layanan juru bahasa isyarat bagi jamaah disabilitas rungu pada khutbah Jumat di Masjid Raya JIC. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016," ujar Kepala Sekretariat JIC, Ahmad Juhandi dikutip dari keterangan yang diterima Republika.co.id, Sabtu (16/8).

Baca Juga

UU Penyandang Disabilitas menegaskan adanya hak keagamaan yang dimiliki penyandang disabilitas sehingga mereka dapat akses dalam beribadah. Kebijakan ini juga mengikuti fatwa atau rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta tentang Pedoman Penerjemahan Bahasa Isyarat bagi Disabilitas Rungu Wicara pada Khutbah Jumat.

Kepala Seksi Fasilitasi JIC, Eko Budi Riyanto menjelaskan bahwa JIC menggunakan juru bahasa isyarat dari kalangan profesional. "Yang kami rekrut sebagai juru bahasa isyarat yang biasa tampil di salah satu TV nasional dalam menerjemahkan pembacaan berita," ujarnya.

photo
Jakarta Islamic Centre (JIC) memberikan pelayanan bahasa isyarat ketika khutbah bagi jamaah Tuli atau disabilitas rungu untuk memberi kemudahan dalam beribadah. / dok : JIC

Dalam pelaksanaannya, sang juru bahasa isyarat berada di suatu ruang kemudian gerakannya direkam dengan menggunakan kamera. Tayangannya langsung disambungkan ke televisi yang bisa dilihat oleh para jamaah tuli atau disabilitas rungu.

"Untuk menghindari adanya komunikasi antara juru bahasa isyarat dengan jamaah dan agar tidak mengganggu jamaah yang lain, maka kita menggunakan kamera yang disambungkan ke TV dan para jamaahnya ditempatkan di suatu tempat tersendiri" lanjut Eko.

Ia menyebut JIC juga sudah menganggarkan biaya untuk juru bahasa isyarat dari APBD Tahun 2019. Karena itu, dia mengajak seluruh jamaah yang menyandang disabilitas tuli untuk datang ke Masjid JIC bila hendak beribadah semisal shalat Jumat atau kegiatan-kegiatan keagamaan.

photo
Jakarta Islamic Centre (JIC) memberikan pelayanan bahasa isyarat ketika khutbah bagi jamaah Tuli atau disabilitas rungu untuk memberi kemudahan dalam beribadah. / dok : JIC

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement