Kamis 15 Aug 2019 16:30 WIB

Mengenal Ahmad Ibnu Majid, Singa Lautan Abad Pertengahan

Ahmad Ibnu Majid, Navigator Muslim dari abad ke-15 itu sungguh sangat disegani

Rep: Mozaik Republika/ Red: Agung Sasongko
Lautan nan dalam (ilustrasi)
Foto: bachelortrade.com
Lautan nan dalam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Singa Lautan.  Begitulah dunia maritim Islam dan Barat menjuluki Ahmad Ibnu Majid.  Navigator Muslim dari abad ke-15 itu sungguh sangat disegani para pelaut pada zamannya. Keberaniannya menantang ganasnya gelombang lautan menjadikannya seorang legendaris. Kemampuan dan keandalannya dalam seni navigasi dicatat dalam sejarah dengan tinta emas.

Ibnu Majid yang terlahir di Julphar, sekarang dikenal Ras Al Khaimah, yang berada di salah satu dari tujuh kota Uni Emirat Arab  pada 1421 M itu juga dikenal sebagai ahli pembuat peta atau kartografer.  Muhammad Razi dalam karyanya bertajuk 50 Ilmuwan Muslim Populer mengungkapkan,  masa hidup Ibnu Majid pada akhir abad ke-15 M, bertepatan dengan upaya enjelajah Eropa  mencari jalur baru ke Asia.

Pada era itu pula, Portugis memiliki seorang pelaut terkemuka bernama Vasco Da Gama. Pelaut kenamaan dari Eropa itu memimpin sebuah ekspedisi bahari untuk menemukan Tanjung Harapan di selatan Afrika pada tahun1498 M. Penemuan itu membuat bangsa Eropa menemukan jalur baru ke benua Asia, yang sebelumnya harus melewati tanah Islam di Timur Tengah.

Keberhasilan Vasco da Gama itu tak ada artinya bila tak dibatu seorang navigator Muslim yang pemberani. Dialah Ahmad Ibnu Majid ini. "Ia pernah diangkat sebagai  navigator Vasco Da Gama, walau ternyata penelitian masa kini membuktikan bahwa bukannnnya dia, melainkan seorang Muslim dari Gujarat yang melakukannya," ungkap Muhammad Razi.

Meski penelitian terbaru tak membuktikannya,  sejarah tetap mencatat Ibnu Majid  sebagai seorang pelaut, navigator dan pembuat peta yang sangat masyhur. Tak cuma itu, ia pun berhasil menuliskan sebuah buku yang sangat diakui dan dikagumi. Pada saat hidupnya, Ibnu Majid pun telah mampu membuat kompas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement