Selasa 13 Aug 2019 20:00 WIB

Muhammadiyah Upayakan Semua UKM-nya Tempuh Sertifikasi Halal

LPH Muhammadiyah ini punya auditor di kampus-kampus Muhammadiyah.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Logo Muhammadiyah
Foto: Wikipedia
Logo Muhammadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thoyyiban (LPH-KHT) PP Muhammadiyah Nadratuzzaman Hosen menuturkan bakal mengupayakan agar seluruh warga Muhammadiyah yang punya usaha mikro, kecil, maupun menengah, mendapat sertifikasi halal. Salah satu upayanya dengan memberdayakan kampus-kampus Muhammadiyah di berbagai daerah.

"LPH Muhammadiyah ini punya auditor di kampus-kampus Muhammadiyah, ada 174 kampus. Kemudian kami minta izin ke BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) untuk melatih mereka, sehingga bisa menjadi auditor (halal)," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (13/8).

Hosen menambahkan, Muhammadiyah punya anggota yang menjadi pengusaha kecil maupun menengah dengan total 10 juta orang. Kebanyakan wirausahanya seperti berjualan makanan di kantin dan ada juga yang memiliki restoran. "Kantin-kantin, dan restoran padang itu kebanyakan warga Muhammadiyah," kata dia

Karena itu, LPH Muhammadiyah berkoordinasi dengan kampus-kampus Muhammadiyah untuk turut terlibat melakukan proses audit terhadap para pendaftar sertifikasi halal. Saat ini, sendiri sudah ada 15 kampus Muhammadiyah yang mempunyai Halal Science Center.

Ke-15 kampus itu akan diminta oleh LPH Muhammadiyah untuk membina para pengusaha kecil maupun menengah agar siap diaudit dalam proses mendapatkan sertifikasi halal. "Kami akan siap mengaudit, sehingga dia (para pengusaha kecil maupun menengah) dapat sertifikasi halal. Itu tugas utamanya," ujarnya.

Hosen juga menerangkan, LPH Muhammadiyah telah diakui oleh BPJPH. LPH tersebut juga telah menerima surat tugas dari BPJPH untuk turut mengaudit usaha kecil dan menegah supaya mendapat sertifikat halal. "Kami diakui oleh BPJPH, kami bagian dari BPJPH, kami juga dapat surat tugas dari BPJPH, kami ikuti UU BPJPH dan arahan dari BPJPH," ungkap dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement