Selasa 13 Aug 2019 14:53 WIB

FKUB Babel Pantau Penyebaran Radikalisme Melalui Medsos

Pemantauan penyebaran radikalisme bermitra dengan TNI-Polri.

Ilustrasi Media Sosial
Foto: pixabay
Ilustrasi Media Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG— Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memantau penyebaran paham radikalisme dan terorisme secara daring atau media sosial, guna mencegah paham tersebut memecah belah persatuan bangsa ini.

"Kita bersama TNI, Polri dan pemerintah daerah terus menyosialisasikan bahaya paham radikalisme dan terorisme kepada masyarakat khususnya kaum milenial," kata Ketua FKUB Provinsi Kepulauan Babel, M Subuh, di Pangkalpinang, Selasa (13/8).

Baca Juga

Menurut dia paham radikelisme dan terorisme sangat tidak sesuai dengan Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 yang berbhineka tunggal ika.

"Kemajuan teknologi sekarang ini, penyebaran paham dan gerakan radikalisme sudah dilakukan secara daring dan ini harus dicegah agar paham ini tidak meluas ke masyarakat," ujarnya.

Menurut dia tingkat kerawanan paham radikalisme dan terorisme di Bangka Belitung masih dalam kendali, karena belum ditemukan paham-paham yang menyesatkan di masyarakat.

Namun demikian, diminta kepada masyarakat khususnya kaum milenial agar tidak mudah percaya dengan ajakan-ajakan di media sosial untuk berbuat tindakan anarkis dan teroris yang mengganggu keamanan Bangka Belitung dan nasional.

"Berbuat radikal dan terorisme ini bukan budaya Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat jangan pernah percaya atau terpancing dengan berbagai bahasa-bahasa ajakan untuk berbuat radikal," ujarnya.

Dia mengatakan dalam mencegah paham ini, FKUB bekerja sama dengan Polri terus menggencarkan sosialisasi melalui seminar, workshop dan lainnya kepada masyarakat.

"Paham ini harus dicegah, karena radikalisme merupakan suatu tindakan yang memaksakan kehendak dengan keinginan sendiri tanpa mempertimbangkan orang lain," katanya. 

  

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement