Kamis 08 Aug 2019 13:13 WIB

Umar Bin Khattab Kembangkan Sistem Pendidikan Islam

Pada saat pemerintahannya, secara khusus Umar mengirimkan guru ke berbagai wilayah.

Rep: Islam Digest Republika/ Red: Agung Sasongko
Ilmuwan Muslim.
Foto: Metaexistence.org
Ilmuwan Muslim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sistem pendidikan dan pengajaran yang dirintis oleh Nabi SAW ini kemudian dikembangkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Pada masa Umar, mulai dirintis cikal bakal sistem pendidikan dan pengajaran yang terorganisasi.

Pada saat pemerintahannya, secara khusus Umar mengirimkan petugas khusus ke berbagai wilayah Islam untuk menjadi guru di daerah tersebut. Para petugas khusus ini biasanya bermukim di masjid dan mengajarkan tentang Islam kepada masyarakat, melalui halakah-halakah majelis khusus untuk menpelajari agama. Majelis ini terbuka untuk umum.

Pada perkembangan selanjutnya, materi yang diperbincangkan pada halakah-halakah ini tidak hanya terbatas pada pengkajian agama, tetapi juga mengkaji disiplin dan persoalan lain sesuai dengan apa yang diperlukan masyarakat.

Selain itu, diajarkan pula disiplin-disiplin yang menjadi pendukung kajian agama Islam. Dalam hal ini, antara lain, kajian tentang bahasa dan sastra Arab, baik nahwu, sharaf, maupun balagah.

Bahkan, Khalifah Umar pada saat memerintah, juga menekankan kepada para orang tua untuk mengajarkan anak laki-laki mereka berbagai macam ketangkasan olahraga, seperti berenang, memanah, dan menunggang kuda.

Kurikulum umum lainnya yang juga ditekankan pada masa itu, menurut Ibnu al-Tawam dalam History of Muslim Education, yakni pelajaran menulis dan aritmatika. Sementara ilmu Alquran, ungkap al-Tawam, menjadi mata pelajaran yang diajarkan pada tingkat dasar. Karena itu, ilmu Alquran sudah diajarkan sejak usia dini.

Selain terjadi pengembangan materi, terdapat pula perkembangan di bidang sarana dan prasarana pendidikan. Karena dalam perkembangan selanjutnya, jumlah peserta yang belajar mengalami peningkatan pesat. Untuk itu, diperlukan tambahan jumlah tenaga pengajar dan tempat belajar.

Pada tahap awal, pengembangan sarana pendidikan ini dilakukan dengan membuat tempat khusus di samping bangunan masjid, yang digunakan untuk melakukan kajian-kajian tersebut. Tempat khusus ini kemudian dikenal sebagai maktab. Maktab inilah yang dapat dikatakan sebagai cikal bakal institusi pendidikan Islam. Di setiap desa yang berada di dalam wilayah kekuasaan Islam saat itu memiliki minimal satu buah maktab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement