Rabu 07 Aug 2019 22:41 WIB

Jokowi Sumbang 1 Ekor Sapi untuk Masjid Alfatah Ambon

Sapi sumbangan jenis sapi unggul Program Siwab.

Sapi (ilustrasi)
Foto: ROL/Fakhtar K Lubis
Sapi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyumbangkan seekor sapi berjenis ongole yang akan dijadikan hewan kurban saat perayaan Hari Raya Kurban tahun 2019, kepada pimpinan Masjid Raya Alfatah Ambon.

"Sapi bantuan Presiden Jokowi beratnya 850 Kg akan diserahkan langsung Gubernur Maluku Murad Ismail kepada pimpinan Masjid Raya Alfatah pada Sabtu (10/8)," kata Kepala Dinas Pertanian Maluku, Diana Padang, di Ambon, Rabu (7/8).

Baca Juga

Sapi bantuan Presiden tersebut akan diserahkan bersamaan dengan sapi kurban bantuan Gubernur Maluku seberat 800 Kg.

Menurut dia, dua ekor hewan kurban bantuan Presiden dan Gubernur Maluku tersebut merupakan jenis sapi unggul yang merupakan hasil pengembangan program sapi indukan wajib bunting (Siwab).

Pengembangan Siwab mencakup dua program utama yakni Inseminasi Buatan (IB) dan intensifikasi kawin alam (Inka) dengan tujuan mengakselerasikan percepatan pemenuhan populasi sapi potong.

"Sapi kurban Presiden dan Gubernur merupakan hasil program IB. Indukannya adalah sapi Bali, sedangkan spermanya sapi ongole. Bila tunggu kawin alamiah akan memakan waktu lama," ujarnya.

Dia menambahkan, proram siwab merupakan salah satu program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk mengejar swasembada sapi yang ditargetkan pada 2026.

Diana menambahkan, sapi yang dipilih untuk dijadikan hewan kurban, selain memperhatikan berat badannya, juga harus diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan sehingga dapat dipastikan bebas dari berbagai penyakit.

"Staf Kepresidenan turun langsung ke lokasi pengembangan ternaknya di kabupaten Pulau Buru untuk melihat dan memilih hewannya, serta bertemu dengan peternak," katanya.

Setelah sapinya dipilih, kemudian diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan guna memastikan ternaknya bebas dari berbagai jenis penyakit, dan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat kesehatan hewan. 

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement