REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rumah Zakat resmi meluncurkan Badan Usaha Milik Masyarakat (Bummas) Mekarsari Jaya Mandiri. Bummas yang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung merupakan Bummas yang bergerak di bidang Budidaya Cacing.
Rumah Zakat resmi meluncurkan Badan Usaha Milik Masyarakat (Bummas) Mekarsari Jaya Mandiri.
Hasil produksi unggulan dari Bummas ini selain cacing yaitu KASCING yang merupakan pupuk organik buangan dari media budidaya cacing. Peluncuran Bummas Mekarsari Jaya Mandiri (MJM) ini dihadiri oleh Kepala Desa Mekarsari, Penyuluh Balai Pertanian dan Ketahanan Pangan Cimaung, Tokoh masyarakat dan para anggota Bummas.
Lilis selaku kepala Desa Mekarsari menghaturkan terima kasih atas hadirnya Bummas Mekarsari Jaya Mandiri (MJM). “Terima kasih banyak atas inisiasi pemberdayaan yang dilakukan Rumah Zakat menggeliatkan kegiatan ekonomi masyarakat melalui budidaya cacing, sehingga memperluas kemanfaatan kepada masyarakat yang lain. Semoga kedepan Bummas MJM ini dapat bersinergi dengan bumdes yang dimiliki desa,” ucap Lilis.