Senin 22 Jul 2019 21:40 WIB

Soal Bendera Tauhid di Sukabumi, PBNU: Tunggu Invetigasi

Kemenag akan melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden tersebut.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nashih Nashrullah
Para pelajar MAN 1 Kabupaten Sukabumi bersalaman dengan Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi setelah mengikuti upacara bendera dan ramai berita pengibaran bendera tauhid, Senin (22/7)
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Para pelajar MAN 1 Kabupaten Sukabumi bersalaman dengan Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi setelah mengikuti upacara bendera dan ramai berita pengibaran bendera tauhid, Senin (22/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) meminta masyarakat menunggu hasil investigasi Kementerian Agama (Kemenag) dan aparat, dalam kasus pengibaran bendera tauhid yang identik dengan bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

“Umat jangan mengembangkan praduga, tunggu langkah pemerintah, hasilnya apa,” kata Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi kepada Republika.co.id, Senin (22/7).

Baca Juga

Dia mengingatkan umat Islam memiliki kewajiban taat pada Allah SWT, Rasulullah SAW, dan pemerintah. Sepanjang, pemerintah tidak mengajak pada hal kemungkaran, kemaksiatan, dan melanggar ajaran agama, maka umat Muslim harus taat.

Dia meminta masyarakat tidak resah dan mengembangkan opini-opini yang tak mendasar. Dia tak menampik, berita pengibaran bendera tauhid tersebut sangat ramai di media sosial. 

Menurut dia, hal itu merupakan bentuk kesengajaan untuk membuat masyarakat salah paham pada pemerintah.  Saat ini, Kemenag sudah melakukan investigasi atas peristiwa itu. Artinya, masyarakat jangan langsung memutuskan atau menyimpulkan sendiri. “Investigasi itu dilakukan untuk pendalaman, untuk mengetahui duduk perkaranya,” ujar Masduki.

Menurut dia, apabila duduk perkara menunjukkan sekolah tersebut memiliki kaitan dengan ormas Islam yang tidak bersahabat dengan NKRI,  pemerintah perlu mengingatkan bahwa ada anak yang memegang benda terlarang. 

“Pun, jika ternyata bendera itu tidak ada kaitannya dengan ormas terlarang, harus dijelaskan secara gamblang,” kata dia. 

Masduki mengingatkan lafadz “Laa Ilaaha Illa Allah” tidak bisa ditulis di bendera, kaos, atau benda sembarangan. Biasanya, tulisan tersebut berada di tembok karena maknanya yang tinggi bagi umat Islam.

Seharusnya, menurut dia, umat Islam harus saling mengingatkan satu sama lain. Dia menyayangkan umat Islam masih disibukkan dengan urusan seperti itu. “(Sudah saatnya) umat Islam itu harus maju berpikir, bagaimana mengejar pendidikan misalnya,” ujar dia. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement