REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dosen reproduksi di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr. Trilas Sardjito mengungkapkan lima prinsip yang harus dipenuhi penyelenggara kurban terhadap hewan yang akan dipotong pada hari raya idul adha. Prinsip itu bertujuan untuk menghasilkan daging yang berkualitas.
“Terdapat lima prinsip yaitu hewan harus bebas dari rasa haus dan lapar, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas dari rasa sakit, bebas mengekspresikan perilaku ilmiah, dan bebas dari ketakutan dan tertekan," kata Trilas di Surabaya, Ahad (21/7).
Trilas menjelaskan, salah satu perlakuan yang baik saat penyembelihan hewan kurban adalah dengan merubuhkan hewan secara perlahan. Cara ini perlu dilakukan guna menghindari cedera patah kaki maupun bagian yang lain. Sehingga, hewan kurban dapat secara halal dikurbankan, karena memenuhi syarat yaitu tidak cacat.
Salah satu metode perobohan hewan yang dianjurkan adalah metode Burley. Teknik merobohkan sapi dengan menggunakan metode Burley hanya membutuhkan tali sepanjang 15 meter. Kelebihannya, tidak menekan thoraks sehingga tidak mengganggu kerja jantung atau paru-paru, tidak membahayakan alat kelamin atau buluh darah kambing.
“Metode yang disarankan pada saat perobohan sapi yaitu metode Burley, karena salah satu kelebihannya tidak menekan bagian thorax, sehingga tidak mengganggu kerja jantung dan paru,” ujar Trilas.
Trilas berpendapat, masih banyak ditemui kasus penganiayaan dan perlakuan terhadap hewan kurban yang tidak manusiawi. Situasi ini yang membuat pemerintah menetapkan pasal baru yang mana seseorang yang menganiaya hewan dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib.
“Melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014, perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 terdapat penambahan pasal 66A yang menyebutkan jika penganiaya hewan dapat dilaporkan ke pihak berwajib,” kata dia.