Kamis 18 Jul 2019 04:40 WIB

Kepala BKKBN: Mari Nikmati Sunatullah Usia Persalinan Ideal

Kepala BKKBN menjelaskan sunatullah di balik usia persalinan ideal.

Ilustrasi ibu hamil.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi ibu hamil.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hasto Wardoyo memaparkan fakta-fakta biologis yang disebutnya sudah menjadi ketentuan hukum Allah terkait bahayanya perkawinan usia dini. Ia menjelaskan, perkawinan anak bisa menyebabkan berbagai gangguan kesehatan.

Hasto yang memiliki latar belakang dokter spesialis kebidanan dan kandungan mengungkapkan, persalinan merupakan proses yang membahayakan bagi perempuan di bawah usia 20 tahun. Dia menjelaskan bahwa ukuran panggul perempuan baru akan mencapai 10 cm ketika sudah mencapai usia 20 tahun, sementara diameter kepala bayi yang siap dilahirkan juga berukuran 10 cm.

Baca Juga

Oleh karena itu, akan sangat berisiko bagi perempuan yang melahirkan di bawah usia 20 tahun. Hasto mengingatkan bahwa panggul mereka belum mencapai ukuran sesuai untuk bisa dilewati kepala bayi.

"Allah luar biasa ciptakan ukurannya pas, 10 cm. Bayi lahirnya kepala dulu, karena kepala merupakan ukuran tubuh terbesar ketika lahir. Kalau Allah sudah menciptakan panggul perempuan clear di usia 20 tahun, ya marilah nikmati sunatullahnya begitu. Kita tidak berdebat tentang punya anak berapa, ini hukum Allah, hukum biologis yang Allah berikan pada kita," papar Hasto.

Menurut Hasto, perempuan di bawah 20 tahun tidak akan bisa bersalin secara normal. Jika dipaksakan, bentuk kepala bayi akan tidak sempurna.

"Kalau tidak 10 cm tidak bisa melahirkan dengan normal sehingga banyak yang lahir kepalanya benjol sana, benjol sini karena molase demi menyesuaikan antara ukuran kepala bayi dengan panggulnya ibu," kata dia.

Lebih parah lagi hal tersebut bisa menyebabkan gangguan kecerdasan dan rendahnya IQ anak. Risiko itu mungkin terjadi jika ada trauma di bagian dalam kepala atau otak bayi.

Di samping berisiko bagi bayi, persalinan juga berbahaya bagi ibu berusia di bawah 20 tahun. Melahirkan di usia seperti itu bisa menyebabkan penyakit kanker mulut rahim atau kanker serviks di masa mendatang.

Hasto menjelaskan, mulut rahim perempuan yang usianya di bawah 19 tahun sifatnya masih terbuka dan mudah terpapar virus. Mulut rahim perempuan tersebut perlahan-lahan akan menutup dengan sendirinya seiring bertambahnya usia dan akan menutup sempurna di usia 20 tahun.

Pada fase tersebut, menurut Hasto, mulut rahim perempuan sudah aman untuk bisa melakukan hubungan seksual. Namun, apabila mulut rahim perempuan sudah terpapar hubungan seksual sebelum usia 19 tahun, hal itu berisiko tinggi menyebabkan kanker mulut rahim pada 15 hingga 20 tahun mendatang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement