Ahad 07 Jul 2019 11:00 WIB

Lima Pelajaran Haji

Mengerjakan haji diwajibkan kepada orang yang mampu (istithaah).

Haji
Haji

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Mahmud Yunus

Mengerjakan haji diwajibkan kepada orang yang mampu (istithaah). Allah berfirman: Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, (yaitu) bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. (QS Ali Imran [3] : 97).

Mengerjakan haji tidak diwajibkan kepada orang yang tidak sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Lebih jauh, kewajiban mengerjakan haji bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah pun hanya sekali dalam sepanjang hayatnya.

Ibnu Abbas RA berkata, Rasulullah SAW pernah berkhutbah di hadapan kami dan bersabda: Allah telah mewajibkan haji kepada kalian. Lantas Aqra bin Habis berdiri seraya berkata: Apakah haji itu diwajibkan setiap tahun? Beliau bersabda: Seandainya iya maka akan kukatakan wajib (setiap tahun). Namun, haji hanya wajib sekali (sepanjang hayat). Barang siapa yang (mengerjakan) haji lebih dari sekali, maka itu (tergolong haji) sunah (HR al- Khamsah kecuali Tirmidzi). Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan, hadis ini sahih.

Salah satu alasan mengerjakan haji ke Baitullah hanya diwajibkan sekali dalam sepanjang hayat adalah karena dapat dipastikan akan sangat memberatkan kaum muslimin. Terlebih, akhir-akhir ini kaum Muslimin yang hendak mengerjakan haji ke Baitullah harus menunggu bertahuntahun lamanya.

Mengerjakan haji memiliki banyak pelajaran/hikmah. Lima di antaranya adalah sebagai berikut. Pertama, mengajarkan keikhlasan. Mengerjakan haji tidak ada faedahnya jika bukan karena Allah. Allah berfirman: Padahal, mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus (QS al-Bayyinah [98] : 5).

Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa mengerjakan haji karena Allah lantas tidak rafats (berhubungan intim atau pendahuluannya) dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya (dalam keadaan tidak berdosa) sebagaimana ketika dia dilahirkan oleh ibunya. (HR Bukhari).

Kedua, mengajarkan ketaatan sepenuhnya kepada tuntunan atau contoh dari Rasulullah SAW. Mengerjakan haji tidak bisa dilakukan sesuai selera pelakunya. Jabir RA berkata, Rasulullah SAW bersabda: Ambillah dariku manasik-manasik (haji) kalian, disebabkan sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak mengerjakan haji (lagi) setelah hajiku ini. (HR Muslim).

Ketiga, mengajarkan menafkahkan harta yang dititipkan Allah di jalan-Nya. Mengadakan perjalanan ke Baitullah memerlukan dana yang lumayan besar. Namun, sesungguhnya mengeluarkan harta untuk mengerjakan haji termasuk sedekah bagi pelakunya dan tidak akan mengurangi hartanya.

Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda: Sedekah itu tidak mengurangi harta. (HR Muslim). Imam Nawawi berkata: Kekurangan harta bisa ditutup dengan keberkahannya atau bisa ditutup dengan pahala dari Allah. (Syarah Shahih Muslim).

Keempat, mengajarkan meninggalkan larangan. Sebagai contoh, sewaktu ihram dilarang mengenakan pakaian berjahit (bagi pria), memakai wangi-wangian, memotong kuku, dan memotong rambut. Kelima, mengajarkan banyak berzikir. Banyak dalil yang menjelaskan hal ini, salah satunya termaktub dalam QS al-Baqarah [2] : 200-201. n 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement