REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan meluncurkan aplikasi SIHALAL pada Oktober 2019 mendatang. Hal ini disampaikan Kepala BPJPH Sukoso dalam rapat kesiapan penyelenggaran pelayanan jaminan produk halal di Jakarta.
Kepada Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Sukoso melaporkan aplikasi yang telah selesai pengembangan perangkat hardwarenya ini sedang dalam pengembangan modul sertifikasi.
“Aplikasi ini akan diuji coba internal pada Agustus, dan diuji coba external pada bulan September," ujar Kepala BPJPH, Sukoso dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Kamis (4/7).
Aplikasi yang akan menjadi 'backbone' layanan jaminan produk halal di Indonesia ini rencananya akan dilaunching bagi publik pada bulan Oktober 2019 mendatang. Hadir dalam rapat tersebut, Staf Khusus Menag Hadi Rahman, Staf Ahli Menag Janedjri M. Gaffar, serta jajaran eselon III dan IV pada BPJPH.
Dalam kesempatan tersebut, Menag Lukman meminta seluruh jajaran BPJPH untuk fokus pada penyiapan aplikasi SIHALAL. Selain penyiapan aplikasi, Menag juga mengingatkan jajarannya untuk terus membangun kerjasama dengan seluruh pihak yang menjadi mitra pelayanan jaminan produk halal, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bangun kerjasama yang luwes, fleksibel, dan akomodatif. Ingat, bahwa kita memerlukan peran dari semua pihak untuk mewujudkan terselenggaranya kepentingan yang lebih besar, yaitu pelayanan jaminan produk halal bagi masyarakat,” ucap Menag.
Untuk itu, Menag meminta jajarannya untuk mengerahkan seluruh hati dan pikirannya untuk mewujudkan layanan jaminan produk halal di Indonesia.
"Saya berharap kita bisa menaruh hati di sini. Saya mohon kepada saudara semua untuk memberikan hati dalam mengerjakan ini," lanjutnya.