REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ustaz Felix Siauw menjadi penceramah dalam pengajian usai shalat Zhuhur di Masjid Fatahillah Balai Kota, Jakarta Pusat. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meyakini Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemprov DKI sudah bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Hargai saja. Kemudian, toh forum terbuka, semua bisa dengarkan, menyaksikan. Dan hari ini orang bisa bicara di mana saja. Masuk Youtube, bisa didengar. Ini bagian dari sesuatu yang normal," ujar Anies di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Anies meminta kepada semua pihak untuk menghargai langkah Korpri Pemprov DKI Jakarta mengundang Felix. Menurut dia, pengajian tersebut merupakan forum terbuka sehingga semua pihak bisa mengecek apakah materi pengajian yang diberikan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila atau tidak.
Anies mengatakan, hal ini berbeda dengan pencantuman Muslimah HTI dalam undangan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) beberapa waktu lalu. "Itu sudah jelas masalah. Mereka siapkan undangan dan lain-lain, tidak perhatikan serius. Mereka akan mendapat sanksi dan sudah dibebas tugas. Itu tunjukkan kita disiplin," kata Anies.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaidir, pun menjamin materi pengajian yang diberikan tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Sebelumnya, informasi mengenai pengajian Ustaz Felix viral di media sosial dan sempat dibatalkan.
Namun, Chaidir mengatakan, pembatalan itu terkait jadwal ustaz yang mengisi ceramah di Masjid Fatahillah Balai Kota berbarengan dengan ustaz lainnya. Sehingga, untuk Rabu ini, Ustaz Felix bisa mengisi ceramah di pengajian itu.
"Dan tadi ceramahnya pun normal-normal aja, enggak ada kaitan dengan ini, kaitan dengan masalah kerohanian saja. Enggak ada kaitan dengan macam-macam hal," kata Chaidir saat dihubungi.