REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BANDUNG -- Pendekatan baru dalam mendistribusikan zakat fitrah dilakukan, Apep, Fasilitator Desa Berdaya Mekarsara, Kabupaten Bandung. Ia mengajak semua mustahik penerima zakat untuk datang ke masjid demi mendapat zakat fitrah.
"DKM mewajibkan para mustahik zakat fitrah datang ke masjid dengan waktu yang sudah ditentukan. Tujuannya agar mustahik masuk ke masjid walau hanya setahun sekali," ujar Apep seperti dalam siaran pers Rumah Zakat.
Hasilnya di luar dugaan, banyak warga yang baru pertama masuk ke masjid dan akhirnya esok hari ikut kegiatan di masjid seperti shalat Idul Fitri. Salah seorang mustahik bahkan meminta anaknya untuk aktif juga dalam kajian yang digelar fasilitator Rumah Zakat dan DKM.
Diharapkan dengan pembinaan dan pelayanan yang istiqomah oleh Fasilitator Desa Berdaya, warga akan lebih sering ke masjid. Mereka yang jarang atau tak pernah ke masjid diharapkan bisa merasakan sentuhan dakwah yang berawal dari masjid.