Ahad 23 Jun 2019 18:24 WIB

Cara Baru Desa Berdaya Rumah Zakat Ajak Mustahik ke Masjid

Diharapkan dengan pembinaan dan pelayanan warga akan lebih sering ke masjid.

Mustahik Desa Berdaya Mekarsari Rumah Zakat, Kabupaten Bandung.
Foto: Rumah Zakat
Mustahik Desa Berdaya Mekarsari Rumah Zakat, Kabupaten Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BANDUNG -- Pendekatan baru dalam mendistribusikan zakat fitrah dilakukan, Apep, Fasilitator Desa Berdaya Mekarsara, Kabupaten Bandung. Ia mengajak semua mustahik penerima zakat untuk datang ke masjid demi mendapat zakat fitrah.

"DKM mewajibkan para mustahik zakat fitrah datang ke masjid dengan waktu yang sudah ditentukan. Tujuannya agar mustahik masuk ke masjid walau hanya setahun sekali," ujar Apep seperti dalam siaran pers Rumah Zakat.

Baca Juga

Hasilnya di luar dugaan, banyak warga yang baru pertama masuk ke masjid dan akhirnya esok hari ikut kegiatan di masjid seperti shalat Idul Fitri. Salah seorang mustahik bahkan meminta anaknya untuk aktif juga dalam kajian yang digelar fasilitator Rumah Zakat dan DKM.

Diharapkan dengan pembinaan dan pelayanan yang istiqomah oleh Fasilitator Desa Berdaya, warga akan lebih sering ke masjid. Mereka yang jarang atau tak pernah ke masjid diharapkan bisa merasakan sentuhan dakwah yang berawal dari masjid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement