Jumat 07 Jun 2019 14:24 WIB

Agar Merekatkan Istri dan Mertua

Disharmoni muncul akibat masalah sepele.

Pernikahan Ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Pernikahan Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTQ — Pernikahan tak sekadar mempertemukan antara dua sejoli dalam satu ikatan suci. Lebih dari itu, menikah berarti menyatukan dua keluarga besar dengan berbagai latar belakang.

Tak jarang saling berseberangan. Tidak sedikit yang berhasil menjalin relasi yang harmonis antara kedua entitas tersebut. Tapi, banyak pula yang gagal membina hubungan manis antarkedua belah pihak.  

Menurut Dr Lathifah Binti Abdullah al-Jal'ud dalam bukunya yang berjudulal-Mar'atu wa 'Alaqatuha bi Umm Zaujiha wa Akhawatihi fi Dhilli Ahadits Shillat ar-Rahm, harmonisasi antara istri dan keluarga suami memang bukan perkara mudah.

Berdasarkan riset sederhana dengan melibatkan tak kurang dari 270 responden yang pernah ia lakukan, muncul kesimpulan bahwa fenomena konflik ternyata dipicu oleh hal-hal sepele, baik dari kubu istri ataupun keluarga besar suami.    

Beberapa faktor pemicu yang disepakati oleh mayoritas responden itu, antara lain, tidak adanya rasa hormat, perbedaan prinsip, perkataan yang pedas dan menyakitkan, sikap meremehkan atau sering tidak dianggap, juga anggapan dari sang ibu bahwa istri akan “menyetir” anaknya, begitupula sebaliknya sang istri menganggap ibu mertua masih mengatur-atur suaminya. 

Persoalan privasi saat masih menumpang tempat tinggal di rumah mertua juga kadang rentan bermasalah. Demikian juga soal manajemen uang keluarga, sering kali ibu mertua mengintervensi atau bisa jadi memang istri yang bersangkutan dinilai tidak lihai mengelola pendapatan suami. 

Bila benih-benih tersebut tidak segera diobati, ungkap Lathifah, bisa mengarah ke konflik yang lebih besar dan berkepanjangan, tak terkecuali dapat mengancam kelanggengan tali silaturahim. 

Padahal, merajut silaturahim adalah tuntunan agama yang utama. Ini seperti ditegaskan di hadis riwayat Abu Bakrah RA yang dinukilkan Imam at-Turmudzi bahwa tak ada dosa yang sanksinya pantas diberlakukan di dunia dan akhirat kecuali dosa memutus tali silaturahim.   

sumber : Dialog Jumat Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement