Senin 03 Jun 2019 12:45 WIB

Kumandangkan Takbir di Malam Hari Raya Disunahkan Nabi SAW

Mengumandangkan takbir lebaran adalah sunah Nabi SAW

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Muhammad Subarkah
Anak menabuh beduk di malam takbiran.
Foto: dok Republika
Anak menabuh beduk di malam takbiran.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Hari Raya Idul Fitri akan segera tiba. Di malam menjelang hari lebaran keesokan harinya, umat Muslim biasanya menyambut kemenangan dan sukacita itu dengan mengumandangkan takbir. Takbir pun berkumandang di masjid-masjid sepanjang malam hingga shalat Ied tiba.

Ketua Lembaga Dakwah Khusus LDK PP Muhammadiyah, Muhammad Ziyad, mengatakan mengumandangkan takbir pada malam hari raya merupakan sunah. Ia menuturkan, Nabi Muhammad Saw menganjurkan kepada para sahabat, keluarga dan kaum Muslimin agar mengumandangkan takbir malam hari raya, sejak terbenamnya matahari sampai imam naik ke mimbar untuk berkhutbah Idul Fitri. Hal ini juga sesuai dengan petunjuk Alqur'an dalam surah al-Baqarah ayat 185, "Sempurnakan hitungan bulan (berpuasa) dan bertakbirlah kepada Allah."

"Itulah sesungguhnya yang disunahkan. Karena itu, gema takbir mesti dikumandangkan di mushalla, masjid dan surau-surau, bahkan di rumah-rumah Muslim," kata Ziyad, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Senin (3/6).  

Di Indonesia, takbir di malam hari raya juga biasanya dilakukan dalam  pawai takbir keliling di kampung-kampung atau di kota-kota. Ziyad mengatakan, takbir dengan cara demikian juga merupakan bagian dari syiar untuk mengumandangkan takbir. Akan tetapi, pawai takbir keliling harus dilakukan secara tertib dan tidak  berlebihan. Hal demikian agar tidak mengganggu kenyamanan publik.

"Kegiatan semarak takbir bagian dari menumbuhkan religius culture  bagi masyarakat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement