Kamis 30 May 2019 18:57 WIB

PBNU: Halal bi Halal Bisa Kurangi Ketegangan Pemilu

momen kumpul halal bi halal itu bisa mengurangi ketegangan dari pendukung dua kubu.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Syawalan atau halal bihalal Idul Fitri (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Syawalan atau halal bihalal Idul Fitri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud berpesan kepada umat Islam untuk melakukan halal bi halal dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah. Karena, menurut dia, halal bi halal itu dapat mengurangi ketegangan-ketegangan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.

“Ya, halal bi halal itu intinya. Jadi adanya momen kumpul halal bi halal itu bisa untuk mengurangi ketegangan-ketegangan dari bekas pendukung 01 dan 02 atau berapa saja. Karena sesungguhnya di masyarakat itu hanya dengan kumpul begitu keadaaan menjadi cair,” ujar Marsudi saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (305).

Baca Juga

Dia menjelaskan, Idul Fitri adalah kembali kepada kesucian. Karena, dalam menjalani kehidupan sosial selama setahun yang lalu pasti ada perilaku yang telah menimbulkan kebencian dalam diri orang lain.

Nah menjelang Idul Fitri ini, kita hendaknya menaruh ruang di dalam perasaaan hati ini dalam memberi dan menerima. Dan paling utama adalah memberi maaf dan memberi kesempatan kepada orang juga untuk meminta maaf kepada kita. Itulah sesungguhnya fungsi rutinitas Idul Fitri,” ucapnya.

Marsudi mengatakan, dalam momentum Idul Fitri setidaknya ada dua ajaran agama yang telah diaplikasikan oleh umat Islam di Nusantara, yaitu konsep istighfar dan taubat. Kedua konsep itulah yang kemudian dikenal dengan sebuatan halal bi halal itu.

“Dua-duanya diaplikasikan dalam halal bi halal. Maka itu, kalau zaman saya kecil sampai sekarang itu keliling dari rumah ke rumah dari pintu ke pintu, mendoakan dan minta maaf,” katanya.

Karena, tambah dia, dalam perbuatan selama setahun itu ada dua hal kesalahan. Jika kesalahannya itu kepada Allah, maka cukup istighfar dan meminta maaf kepada Allah. Tapi, kata dia, jika kesalahannya menyangkut dengan manusia dengan manusia, maka harus meminta halal kepada manusia yang telah disalahi itu.

“Jadi kalau utang harus nyaur utang, kalau salah maka harus minta ikhlas dan halalnya. Kalau tidak, nanti akan diambil pahalanya dikembalikan ke orang itu,” jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement