Ahad 26 May 2019 06:11 WIB

PBNU: Indonesia Harus Upayakan Perdamaian di Palestina

PBNU menegaskan komitmen mendukung penyelesaian konflik Palestina-Israel

Rep: Muhyiddin/ Red: Hasanul Rizqa
Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia belum lama ini ditunjuk sebagai ketua Dewan Kemanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB). Terkait itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendorong pemerintah Indonesia untuk kian mewujudkan perdamaian di Palestina.

“Kesempatan Indonesia sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB harus bisa dimanfaatkan untuk mewujudkan perdamaian di Palestina,” ujar Sekjen PBNU Helmy Faishal dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (25/5).

Baca Juga

Helmy mengtakan, PBNU mendorong pemerintah Indonesia untuk terus melakukan upaya-upaya strategis, sehingga bisa mewujudkan kemerdekaan Palestina. Menurut dia, upaya tersebut  sejalan dengan amanat Muktamar 33 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang tahun 2015.

“Nahdlatul Ulama mendukung penuh kemerdekaan Palestina. Bagi Nahdlatul Ulama, apa yang terjadi di Palestina itu bukan konflik soal agama saja, namun lebih dari itu merupakan konflik kemanusiaan,” ucapnya.

Helmy menjelaskan, NU sendiri juga melakukan sejumlah langkah dan upaya strategis untuk membantu penyelesaian konflik di Palestina. Menurut dia, NU secara intens menggalang komunikasi dengan berbagai pihak untuk memberi masukan demi tercapainya kedaulatan Palestina.

Sejak tahun 1938, kata dia, sikap NU tidak pernah berubah. NU sangat konsen dan komitmen mendukung kedaulatan Palestina. Oleh karena itu, lanjutnya, PBNU menyambut baik gagasan Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

“NU mendukung penuh tiga agenda penting terkait perdamaian di Palestina, yakni memberikan perlindungan bagi penduduk sipil Palestina, memulihkan kondisi sosial politik, dan juga mengupayakan perdamaian antara Israel dan Palestina,” kata Helmy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement