REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jean David C Boulakia dalam artikel berjudul ‘’Ibn Khaldun: A Fourteenth Century Economist’’, konsep peran pemerintah dalam kebijakan stabilisasi untuk menghasilkan kelebihan permintaan dalam ekonomi dirumuskan Ibn Khaldun lima abad sebelum John Maynard Keynes. Ekonom Inggris itu mencetuskan teorinya pada awal abad ke-20 yang akhirnya menjadi panutan seluruh dunia.
Sama seperti Ibn Khaldun, Keynes juga menekankan pentingnya kelebihan permintaan yang diciptakan pemerintah untuk meningkatkan output (produksi), menciptakan proyek padat karya seperti infrastruktur (public works), dan meningkatkan kepercayaan diri kalangan dunia bisnis untuk meningkatkan lapangan kerja.
Teori Keynes yang mirip Ibn Khaldun diaplikasikan Amerika lewat berbagai proyek infrastruktur masif untuk mengatasi dampak Depresi Hebat tahun 1930. Kebijakan ini diulangi lagi untuk memperingan dampak krisis finansial global tahun 2008.
Sementara itu, dalam soal spesialisasi, pembagian tenaga kerja (division of labor), dan teori nilai, apa yang dikemukakan Ibn Khaldun ternyata bersinggungan dengan teori yang dicetuskan Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823).
Ilmuwan Muslim se jak abad ke-7 sebenarnya sudah menyatakan bahwa tenaga kerja adalah sumber utama penentuan nilai. Adalah Ibn Khaldun yang melengkapinya dengan menyatakan bahwa,’’Mulanya tidak ada apa pun kecuali tenaga kerja, walau sebenarnya hal itu tak diinginkan oleh mereka namun nilai itu ditentukan darinya.’’
Ibn Khaldun tak menafikan bahwa keahlian juga menentukan nilai, namun ‘’Nilai dari laba dan modal harus me masukkan nilai dari tenaga kerja. Tanpa tenaga kerja, tak bakal ada keuntungan.’’
Ekonom Skotlandia David Hume (1711-1776) kemudian mengambil inspirasi ini dalam buku Political Discourses yang terbit pada 1752 dengan menu liskan ‘’segala yang ada di dunia ini dibeli dengan tenaga kerja’’ yang kemudian dijadikan catatan kaki oleh Adam Smith dalam buku An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations yang terbit tahun 1776 bahwa ‘’Apa pun yang dibeli dengan uang sebenarnya dibeli dengan tenaga kerja, sebanyak kerja keras yang mampu di la kukan tubuh kita.’’
Menurut pemikiran Adam Smith yang kemudian dikembangkan oleh David Ricardo, nilai suatu objek sebanding dengan waktu yang digunakan oleh tenaga kerja untuk memproduksinya. Karl Marx (1818-1883) dalam buku Zur Kritik der Politischen Ökonomie kemudian menyimpulkan bahwa ‘’upah buruh harus sebanding dengan hasil produksinya.’’