Kamis 23 May 2019 16:18 WIB

Di Ramadhan, Baznas DIY Targetkan Himpunan ZIS Rp 600 Juta

Untuk himpunan keseluruhan di 2019, Baznas DIY menargetkan di atas tiga miliar.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agung Sasongko
Kota Yogyakarta
Foto: blogspot.com
Kota Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DIY menargetkan himpunan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) di Bulan Ramadhan sebesar Rp 600 juta. Sementara, untuk himpunan keseluruhan di 2019 ini ditargetkan di atas tiga miliar. 

Kepala Baznas DIY, Bambang Sutiyoso mengatakan, sejak awal Ramadhan hingga saat ini sudah terkumpul dana sekitar Rp 300 juta. Angka ini bahkan telah melampaui himpunan dana ZIS di luar bulan Ramadhan. 

"Tahun kemarin Alhamdulilllah lebih (dari Rp 600 juta). Tiap bulannya biasanya Rp 200 juta lebih, tapi sekarang sudah Rp 300 juta lebih dan mudah-mudahan tercapai," kata Bambang di Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (23/5). 

Bambang menjelaskan, himpunan maupun penyaluran dana ZIS di DIY terus meningkat. Baik dari segi kuantitas maupun kualitas. 

Hal ini tentunya karena kepercayaan masyarakat yang menyalurkan zakat ke lembaga resmi. Kepercayaan tersebut tentunya didasarkan karena pengelolaan dan penyaluran dana ZIS yang tepat. 

"Kami bercita-cita, dalam pengelolaan zakat juga seperti halnya pajak. Orang-orang berbondong-bondong, antri untuk membayar pajak," katanya. 

Di 2018, Baznas di seluruh DIY dapat menghimpun dana ZIS sebesar Rp 18,7 miliar. Jumlah ini meningkat sebesar 35 persen, yang mana penyaluran kepada penerima manfaat juga mencapai 80 persen. 

Sementara itu, di 2019 diharapkan himpunan ZIS melebihi target di 2018. Sejak Januari hingga April 2019 sudah terkumpul dana ZIS sebesar Rp 14,1 miliar.  "Di 2019 ditasarufkan Rp 12,8 miliar. Ini baru empat bulan sudah cukup meningkat," katanya. 

Wakil Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengatakan, dana ZIS sendiri memiliki potensi ekonomi yang tinggi. Sebab, dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Namun, lanjutnya, pengelolaan ZIS ini sendiri masih belum optimal. Sehingga, penyalurannya pun juga tidak optimal.  "Untuk mewujudkan manajemen zakat secara optimal, bisa diantaranya melalui pembenahan UU zakat, pembenahan lembaga pengelola zakat, peningkatan kualiats SDM, peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat," kata Paku Alam X. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement