Kamis 09 May 2019 23:11 WIB

Australia Nyatakan Bersalah 3 Penyerang Masjid Syiah

3 penyerang melakukan aksi teror pada Desember 2016.

Ilustrasi Masjid
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Masjid

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURN— Pengadilan Australia pada Kamis menyatakan tiga pria bersalah atas tindakan teroris, setelah membakar sebuah masjid di Negara Bagian Victoria pada Desember 2016.

Ahmed Mohamed, Abdullah Chaarani dan Hatim Moukhaiber membakar masjid pemeluk Syiah di pinggiran Melbourne.

Baca Juga

Dua di antaranya merencanakan serangan di pusat Kota Melbourne hanya beberapa pekan kemudian dan dihukum lantaran bersekongkol dalam merencanakan serangan teroris tahun lalu. Mereka membeli parang dan bahan peledak serta berupaya mendapatkan lisensi senjata sebelum ditangkap, kata laporan media. Ketiganya belum divonis.

Australia, sekutu setia Amerika Serikat, yang mengirim pasukan ke Afghanistan dan Irak, bersikap waspada terhadap sejumlah serangan dari para gerilyawan yang pulang dari pertempuran di Timur Tengah atau pendukung mereka.

 

sumber : Reuters/Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement