Kamis 02 May 2019 19:50 WIB

Muhammadiyah: Insya Allah tak Ada Perbedaan Awal Ramadhan

Kemenag akan menggelar Sidang Itsbat pada tanggal 5 Mei.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Teguh Firmansyah
Mencari Hilal/Ilustrasi
Foto: AP/Joshua Paul
Mencari Hilal/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas memastikan penetapan awal Ramadhan akan serempak dilakukan seluruh umat Islam. Sehingga awal dan akhir menjalankan ibadah puasa dan Idul Fitri tidak akan terjadi perbedaan. 

"Insya Allah serentak menjalankan puasa semuanya," katanya, Kamis (2/5).

Baca Juga

Yunahar menuturkan, pada saat Kemenag menggelar sidang itsbat hilal dipastikan hilal sudah terlihat jelas. Dengan begitu tidak perlu ada lagi keraguan tanggal 6 Mei umat Islam sudah bisa menjalankan ibadah puasa.

"Besok itu Insya Allah terlihat kok, karena sudah tinggi sudah 6 derajat sudah di atas 2 derajat. Jadi biasanya Kementerian Agama itu kalau sudah 2 derajat Insya Allah bisa terlihat sehingga tanggal 6 nya sudah mulai puasa," katanya.

Yunahar mengatakan, kriterianya kalau menurut hisab apabila sudah terjadi  ijtima matahari dan bulan dalam satu garis sebelum maghrib maka awal masuk bulan ramadan sudah dapat dipastikan.

"Nah nanti pada saat matahari terbenam dilihat, bulan berada di mana posisinya waktu matahari terbenam. Kalau bulan sudah di atas ufuk itu kalau bagi Muhammadiyah kalau bulan sudah di atas ufuk berarti sudah masuk tanggal 1," katanya.

Jadi kata Yunahar, biasanya pada saat  sidang itsbat minimal harus 2 derajat. Sementara besok saat sidang digelar itu menurut hitungan PP Muhammadiyah sudah 5 derajat.

"Jadi Insya Allah sudah bisa terlihat nanti akan ada yang lapor telah bisa melihat kalau begitu tanggal 6 sudah bisa puasa," katanya.

Yunahar memastikan PP Muhammadiyah akan hadir dalam undangan sidang itsbat di Kementerian Agama. PP Muhammadiyah akan meminta anggotan Majelis Tarjih dan Tajdid Marifatul Iman yang akan hadir.

Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempersiapkan sidang itsbat menentukan awal Ramadhan. Sidang dilaksanakan, Ahad, 5 Mei 2019 M di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta, pukul 15.00 WIB.

"Insya Allah sidang itsbat kita laksanakan tanggal 5 hari Minggu," kata kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muhammad Agus Salim, saat dihubungi Republika, Kamis (2/5).

Agus memastikan Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah melakukan segala persiapan sidang untuk menyukseskan berlangsungnya sidang itsbat.

"Segala persiapan sudah oke undangan dengan seluruh jajaran semua baik organisasi keagamaan tokoh dan berbagai pihak sudah dilayangkan," ujarnya.

Menurutnya, sidang itsbat merupakan aman fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 bahwa penetapan Ramadhan harus melalui mekanisme sidang itsbat. Agus memastikan dalam sidang itsbat ini akan dihadiri oleh Duta Besar negara-negara sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Hadir pula Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari Ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kementerian Agama, dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

"Sidang itsbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku Pemerintah dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama," ujarnya.

Proses sidang akan dimulai pukul 16.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Ramadan 1440H. Adapun proses sidang itsbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas salat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.

"Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan 1440H akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadan 1440H," katanya.

Agus menambahkan, Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadan 1440H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement