Kamis 02 May 2019 16:38 WIB

Muhammadiyah Sumbar: Jangan Provokasi Umat Selama Ramadhan

Muhammadiyah menilai semestinya ceramah puasa mendatangkan kesejukan.

Rep: Febrian Fachri / Red: Nashih Nashrullah
Logo Muhammadiyah
Foto: Antara
Logo Muhammadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG— Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumatra Barat (Sumbar) mengingatkan para mubaligh supaya tidak melakukan provokasi di forum dakwah atau di rumah ibadah, terlebih selama bulan suci Ramadhan. 

Ketua PW Muhammadiyah Sumbar Shofwan Karim, mengingatkan para mubaligh supaya tidak melakukan provokasi di forum dakwah atau di rumah ibadah terlebih selama bulan suci Ramadhan ini. 

Baca Juga

Seharusnya dalam momentum Ramadhan ini, menurut Shofwan, para mubaligh lebih berperan mendinginkan suasana supaya masyarakat dapat khusyuk meningkatkan level ibadah kepada Allah SWT. 

"Para mubaligh kita, berikanlah yang sejuk-sejuk. Jangan lagi memancing-mancing atau mengafirkan orang karena perbedaan pilihan politik," kata Shofwan kepada Republika.co.id, Kamis (2/5). 

Shofwan tidak mempermasalahkan mubaligh tegas dan berapi-api dalam memberikan dakwah. Namun, Shofwan menggarisbawahi, tegas dalam artian tidak lari dari konteks dakwah itu di mana tujuan utamanya adalah meningkatkan ilmu dan keimanan jamaah dan masyarakat.  

Shofwan tak ingin masjid dan mushala selama Ramadhan sepi karena mubaligh sering memberikan ceramah keluar dari konteks. "Jangan lagi pancing-pancing emosi. Kita mau semua masjid dan mushala selama Ramadhan ini diramaikan," ujar Shofwan.

Shofwan berkomentar terkait tensi politik yang belum menurun pasca-Pemilu 17 April lalu. Menurut dia, masyarakat tidak perlu lagi terbelah karena perbedaan pilihan pasangan capres cawapres. 

Dia menyebut tidak ada lagi 01 atau 02. Saat ini, yang ada adalah 03 yang artinya sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.  

Shofwan mengajak semua masyarakat memercayakan penghitungan suara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bila ada temuan kecurangan, kata dia, sudah ada mekanisme yang diatur undang-undang, yakni mengadukan ke Badan Pengawas Pemilu. 

"KPU itu kan diisi orang-orang terbaik yang dipilih rakyat melalui DPR untuk di pusat dan DPRD untuk di daerah," kata Shofwan menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement