Selasa 30 Apr 2019 22:40 WIB

Zakat Karyawan OJK Berdayakan Masyarakat Kampung Curug

OJK bersama Rumah Zakat gulirkan program pemberdayaan ekonomi di Kampung Curug.

OJK bersinergi dengan Rumah Zakat melakukan pemberdayaan warga Kampung Curug, Bogor Barat.
Foto: Rumah Zakat
OJK bersinergi dengan Rumah Zakat melakukan pemberdayaan warga Kampung Curug, Bogor Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- ROIS Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Rumah Zakat gulirkan program pemberdayaan ekonomi di Kampung Curug, Kecamatan Bogor Barat. Program ini merupakan bentuk penyaluran dana zakat Karyawan OJK melalui ROIS OJK yang berkolaborasi dengan Rumah Zakat.

Program pemberdayaan ini pertama kali dilaksanakan pada bulan Agustus 2018 dan masih akan berlangsung sampai bulan Juli 2019. Program ini diberikan kepada empat orang penerima manfaat yang telah memilki usaha, mereka antara lain Dede Sulaiman, Ruslan Abdul Gani, Dayat, dan Benarudin. Semua penerima manfaat tersebut merupakan warga kelurahan Curug Kecamatan Bogor Barat.

Seperti dalam siaran pers Rumah Zakat, selama periode program penerima manfaat mendapatkan bantuan modal usaha, sarana usaha, serta pendampingan usaha. Sampai dengan bulan April 2019 program ini telah mampu meningkatkan pendapatan penerima manfaat dimana rata-rata pendapatan penerima manfaat sudah meningkat melebihi pendapatan ketika mereka belum mendapatkan intervensi program.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement