Ahad 28 Apr 2019 12:10 WIB

Sidang Itsbat Penentuan Awal Ramadhan Digelar 5 Mei

Kementerian Agama menurunkan sejumlah pemantau hilal di seluruh Indonesia.

Pemantauan hilal awal Ramadhan.
Foto: Republika/Agung Supri
Pemantauan hilal awal Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menggelar sidang itsbat (penetapan) awal Ramadhan 1440 Hijriyah pada Ahad (5/5) di Kementerian Agama MH Thamrin, Jakarta. "Itsbat awal Ramadhan dilaksanakan 5 Mei, bertepatan 29 Sya'ban 1440 H," kata Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Ahad (28/4).

Menurut dia, sidang itsbat akan dihadiri duta besar negara-negara sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

Baca Juga

Selain itu, juga dihadiri Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kementerian Agama serta Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama. "Sidang itsbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku pemerintah dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama," katanya.

Dia mengatakan proses sidang akan dimulai pukul 16.00 WIB dengan diawali pemaparan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Ramadhan 1440 H. Adapun proses sidang itsbat dijadwalkan berlangsung selepas shalat Maghrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.

"Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadhan 1440 H akan dimusyawarahkan dalam sidang itsbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadhan 1440 H. Sidang tertutup, sebagaimana itsbat awal Ramadhan dan awal Syawal tahun lalu. Hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang," katanya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim mengatakan Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadhan 1440 H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement