Sabtu 27 Apr 2019 05:32 WIB

Gelang Kesehatan Calon Jamaah Haji Dilengkapi Barcode Data

Gelang kesehatan tidak lagi memiliki warna berbeda

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
 Petugas kesehatan memasang gelang kepada jamaah calon haji Kloter 25 di Embarkasi DKI Jakarta, Pondok Gede, Jakarta, Selasa (8/8)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Petugas kesehatan memasang gelang kepada jamaah calon haji Kloter 25 di Embarkasi DKI Jakarta, Pondok Gede, Jakarta, Selasa (8/8)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada hal berbeda yang akan dinikmati calon jamaah haji Indonesia 1440H/2019M. Gelang kesehatan mereka tidak lagi berbeda warna mengikuti kondisi kesehatan namun dijadikan satu warna.

Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek mengatakan pada musim haji tahun ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengeluarkan gelang penanda kesehatan jemaah haji dengan menggunakan satu warna, oranye. Hal ini berbeda dari tahun sebelumnya dimana Kemenkes memberikan gelang kesehatan dengan tiga warna; merah, kuning dan hijau yang disesuaikan dengan kategori kondisi kesehatan jemaah.

“Satu warna sekarang karena di dalam sudah ada lengkap dengan makin canggih ada tanda barcode di dalamnya. Jadi lebih bagus kalau dulu cuma ada tanda dia sakit sekarang ada data jemaah,” ujar Menkes, usai memberikan Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi Tahun 1440H/2019M di Asrama Haji Pondok Gede dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (27/4).

Hal lain yang ada pada gelang kesehatan kali ini adalah adanya barcode atau kode batang. Kode batang ini akan mengakses data-data kesehatan jemaah pada Siskohatkes yang terintegrasi dengan Siskohat Kemenag.

 

Inovasi ini disebut sangat membantu mengingat Indonesia memiliki jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Pada musim haji kali ini, Indonesia akan memberangkatkan 231 ribu jemaah haji.

Ketersediaan data digital  yang melekat pada jemaah ini diharapkan Nila dapat membantu petugas di lapangan untuk lebih cepat memberikan pertolongan bila ada jemaah yang membutuhkan penanganan.

“Scan barcode, petugas bisa langsung tahu status kesehatan yang bersangkutan,” lanjut Menkes.

Kemenkes pun mengingatkan kepada jamaah haji khusus perihal permintaan obat selama di Arab Saudi. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Eka Jusup Singka, mengatakan jamaah haji khusus ini bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah, namun mereka tak bisa meminta obat.

Jamaah haji khusus ini disebut sudah disediakan dokter sendiri, termasuk untuk obatnya. "Karena mereka itu kan akomodasinya, transportasinya, konsumsinya dikoordinir oleh penyelenggaranya yang khusus. Makanya mereka itu gak masuk embarkasi, makannya juga khusus, dan hotelnya juga khusus," ujarnya.

Para jamaah ini pun diingatkan bahwa mereka tidak bisa membeli obat karena pihak kesehatan Indonesia tidak memperjual-belikan obat yang dibawa. Jamaah haji khusus adalah masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus. Penyelenggaraan haji khusus ini dikelola oleh penyelenggara ibadah haji khusus yang pengelolaannya dan pembiayaannya bersifat khusus. Untuk tahun 2019 ini, kuota untuk jamaah haji khusus Indonesia sebanyak 17 ribu orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement